Mangkal di Tempat Terlarang, Enam Bus AKAP Disanksi

Kamis, 21 April 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1354

Mangkal di Tempat Terlarang, Enam Bus AKAP Distop Operasi

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, TNI dan Polri, menindak enam bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mangkal di tempat terlarang, Rabu (20/4).

Kami sanksi setop operasi

Menurut Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda, enam bus itu ditindak ketika sedang menaikkan penumpang di lokasi yang kerap dijadikan terminal bayangan di kawasan perempatan Pasar Rebo.

"Kami sanksi setop operasi, guna memberikan efek jera," ucap Riky, Kamis (21/4).

Enam armada bus yang melayani trayek Terminal Kampung Rambutan ke sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah ini, lanjut Riky, langsung dikandangkan selama dua pekan di Terminal Pinang Ranti.

Dia menambahkan, tindakan tegas ini diberikan untuk memberikan peringatan keras terhadap awak Bus AKAP agar tidak lagi mangkal di lokasi tersebut karena dapat memicu kemacetan lalu lintas.

"Ini dalam upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Antisipasi Kemacetan Lalin, 113 Personel Sudinhub Jaktim Dikerahkan

Atur Lalin di Lokasi Banjir, Sudinhub Jaktim Kerahkan 113 Personel

Sabtu, 20 Februari 2021 1877

Januari-Desember, Sudinhub Jaktim Tindak 4.335 Kendaraan

Januari hingga 25 Desember, Sudinhub Jaktim Tindak 4.335 Kendaraan

Minggu, 26 Desember 2021 2356

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1362

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1380

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 542

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1348

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1213

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks