32 Pelanggar Tertib Masker di Kalideres Disanksi Kerja Sosial

Senin, 14 Maret 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2532

 32 Pelanggar Tibmaks Disanksi Sosial di Kalideres

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

32 warga yang terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Satu Maret, tepatnya di kawasan Perumahan Citra 3, Kalideres, Jakarta Barat disanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Sanksi ini diterapkan untuk memberikan efek jera

Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Selvi Rachmawati mengatakan, Operasi Tibmask digelar untuk meningkatkan kepatuhan warga akan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Total yang ditertibkan ada 32 orang. Dari jumlah itu, 31 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan satu orang lainnya didenda administrasi sebesar Rp 100 ribu," ujarnya, Senin (14/3).

Selvi menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Tibmask agar warga memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi COVID-19.

"Sanksi ini diterapkan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Operasi Tibmask di Kelurahan Semper Barat Jaring 20 Pelanggar

20 Pelanggar Terjaring Operasi Tibmask di Semper Barat

Rabu, 09 Maret 2022 2395

24 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Warakas I

24 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Warakas I

Senin, 14 Maret 2022 2873

24 Pelanggar Dsanksi Sosial di Sukabumi Utara

24 Pelanggar Tertib Masker di Sukabumi Utara Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 09 Maret 2022 2450

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3889

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 453

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks