32 Pelanggar Tertib Masker di Kalideres Disanksi Kerja Sosial

Senin, 14 Maret 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2523

 32 Pelanggar Tibmaks Disanksi Sosial di Kalideres

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

32 warga yang terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Satu Maret, tepatnya di kawasan Perumahan Citra 3, Kalideres, Jakarta Barat disanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Sanksi ini diterapkan untuk memberikan efek jera

Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Selvi Rachmawati mengatakan, Operasi Tibmask digelar untuk meningkatkan kepatuhan warga akan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Total yang ditertibkan ada 32 orang. Dari jumlah itu, 31 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan satu orang lainnya didenda administrasi sebesar Rp 100 ribu," ujarnya, Senin (14/3).

Selvi menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Tibmask agar warga memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi COVID-19.

"Sanksi ini diterapkan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Operasi Tibmask di Kelurahan Semper Barat Jaring 20 Pelanggar

20 Pelanggar Terjaring Operasi Tibmask di Semper Barat

Rabu, 09 Maret 2022 2386

24 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Warakas I

24 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Jl Warakas I

Senin, 14 Maret 2022 2858

24 Pelanggar Dsanksi Sosial di Sukabumi Utara

24 Pelanggar Tertib Masker di Sukabumi Utara Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 09 Maret 2022 2439

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 822

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 874

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 932

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 664

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks