Bapemperda Gelar Rapat Usulan Raperda Hak Penyandang Disabilitas

Senin, 14 Maret 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2970

Bapemperda Gelar Rapat Usulan Raperda Terkait Hak Penyandang Disabilitas

(Foto: Anita Karyati)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/3), menggelar rapat masukan dan aspirasi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi.

Mengakomodir masukan dan harapan dari penyandang disabilitas

Menurut Dedi, penyempurnaan terhadap perda ini perlu dilakukan guna memenuhi hak-hak dan kebutuhan penyandang disabilitas di DKI Jakarta.Ddi juga memastikan, pihaknya terbuka bagi semua pihak yang ingin memberikan masukan dan saran demi penyempurnaan perda ini.

"Kami sangat bahagia, karena dapatkan banyak masukan dari asosiasi, lembaga dan koalisi masyarakat sipil terkait hal ini. Kami akan terus tindaklanjuti," ucap Dedi.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, penyusunan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai penyempurna atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyandang Disabilitas.

Dia mengugkapkan, raperda ini mengatur beberapa hal penting, di antaranya  materi tentang pengaturan perencanaan dan evaluasi pemenuhan hak penyandang disabilitas, pengaturan penyelenggaraan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pembentukan Dewan Disabilitas Jakarta.

“Kami akan terus memperbaiki dan mengakomodir masukan dan harapan dari para penyandang disabilitas," tuturnya.

Ariani Soekanwo, salah seorang tokoh hak politik disabilitas, berharap adanya kepastian hak penyandang disabilitas melalui revisi Perda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Layanan publik dalam tempat-tempat dalam ruang publik bagi disabilitas harus dimasukan dan terakomodir dalam perda ini,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda Gelar RDP Bahas Jaringan Utilitas

Bapemperda Gelar RDP Bahas Jaringan Utilitas

Senin, 07 Februari 2022 2478

Bapemperda Dorong Kajian Naskah Akademik Jakarta Tourisindo Disempurnakan

Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo

Rabu, 22 September 2021 1873

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Perubahan PAM - PAL Jaya

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Perubahan PAM - PAL Jaya

Rabu, 28 Juli 2021 1968

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7153

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4840

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2613

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2558

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1235

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks