Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo

Rabu, 22 September 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 1871

Bapemperda Dorong Kajian Naskah Akademik Jakarta Tourisindo Disempurnakan

(Foto: Anita Karyati)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat masukan dan aspirasi terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta perihal Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda). Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi.

Perlu peran dari Biro Hukum untuk memperjelas dan BP BUMD agar ada kolaborasi dan sinergi dalam kesamaan menggunakan regulasi atau aturan

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi mengatakan, penyempurnaan perlu dilakukan oleh BUMD PT Jakarta Tourisindo (Jaktour).

"Untuk menghindari konflik karena ini BUMD juga, karena di dalam undang undang pemerintah daerah di mana turunannya PP 54/2017 juga diatur tentang BUMD ini, dan bahkan juga diatur BUMD terbagi dari dua yaitu BUMD perseroda dan ada perumda. Tadi ada masukan agar undang-undang ini sudah melebur menjadi undang-undang cipta kerja omnibus law, dan memang perlu kajian lagi," katanya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD DKI, Rabu (22/9).

Dalam usulan perubahan status hukum menjadi Perseroda, nantinya PT Jaktour sebagai BUMD bisnis dan jasa tidak hanya akan bergerak di bidang perhotelan namun meluaskan pengembangan usahanya di bidang pariwisata. Salah satunya, dengan mengembangkan industri parwisata seperti beautifikasi kota, aktivasi ruang publik infrastruktur pariwisata dan event.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengatakan, Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan Biro Hukum perlu untuk kembali menyelaraskan aturan dasar yang diperlukan dalam kajian naskah akademik perubahan perda tentang Jakarta Tourisindo (Perseroda).

"Perlu peran dari Biro Hukum untuk memperjelas dan BP BUMD agar ada kolaborasi dan sinergi dalam kesamaan menggunakan regulasi atau aturan," katanya.

Direktur Utama PT Jaktour, Novita Dewi memastikan pihaknya akan menunggu perkembangan seputar kajian naskah akademik yang tengah dilakukan BP BUMD bersama Biro Hukum.

"Kami harap BP BPUMD dan Biro Hukum segera memfinalkan mengenai latar belakang dan undang-undang yang akan digunakan," tandas Novita.

BERITA TERKAIT
Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Perubahan PAM - PAL Jaya

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Perubahan PAM - PAL Jaya

Rabu, 28 Juli 2021 1966

Bapemperda DPRD DKI Rampungkan Pembahasan Raperda Penanggulangan COVID-19

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda Penanggulangan COVID-19

Selasa, 13 Oktober 2020 2331

Legislator Usul Agar Raperda Penanggulangan Covid-19 Mengatur Waktu KBM

Anggota Bapemperda Ini Ingin KBM Online Diatur di Raperda Penanggulangan COVID-19

Selasa, 06 Oktober 2020 3163

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 6671

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 2438

Munjirin Tinjau Ring Tinju Flyover Kampung Melayu

Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

Senin, 26 Oktober 2026 5649

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 1554

Road to lerata run anita

Road to Larata Run 2026 Padukan Olahraga dan Transportasi Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 1127

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks