Bapemperda Gelar RDP Bahas Jaringan Utilitas

Senin, 07 Februari 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1911

Bapemperda Gelar RDP Bahas Jaringan Utilitas

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait jaringan utilitas secara daring (online).

Kami sangat terbuka untuk melakukan perbaikan

RDP ini bertujuan menerima masukan dan aspirasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang Jaringan Utilitas.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, masukan dan aspirasi pada RDP ini sangat berharga bagi jajarannya dalam memperkaya proses pembahasan Raperda.

Selama proses pembahasan Raperda ini, DPRD sangat terbuka terhadap berbagai masukan yang ke depan diharapkan dapat memberikan manfaat terbaik kepada masyarakat DKI Jakarta.

"Kami sangat terbuka untuk melakukan perbaikan. Ini dalam rangka mencapai visi misi ke depan bagaimana utilitas di Jakarta betul-betul tertata rapi, indah dan terkelola secara baik," ujar Pantas, Senin (7/2).

Menurut Pantas, Bapemperda DPRD DKI Jakarta sangat mengharapkan masukan dari segenap SKPD dan stakeholder di Jakarta. Sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada warga, termasuk juga bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)  DKI Jakarta.

"Apabila ada masukan-masukan DPRD sangat terbuka," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menilai, Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas sudah tidak sesuai dengan kondisi Jakarta saat ini. Mengingat, Jakarta kini sudah berkembang pesat dan akan menuju kota modern.

Hari menyampaikan, latar belakang alasan perubahan payung hukum ini untuk mewujudkan tujuan penataan ruang di DKI Jakarta dan dinamika pembangunan jaringan utilitas.

Selain itu juga untuk mewujudkan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022, mengharmonisasi kebijakan tingkat nasional maupun daerah terkait telekomunikasi serta pembinaan dan pengawasan penyelengaraan jaringan utilitas.

"Urgensi penyusunan Raperda Jaringan Utilitas ini dalam rangka mewujudkan tujuan penataan ruang di DKI Jakarta," tutur Hari.

Ia menambahkan, dalam rangka prioritas penempatan jaringan utilitas, perlu adanya ketegasan dan regulasi yang mengatur kewajiban penempatan jaringan utilitas.

"Pelaksanaan relokasi jaringan utilitas ke diperlukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda PD Pal Jaya

Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda PD PAL Jaya

Selasa, 05 Oktober 2021 1645

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Perubahan PAM - PAL Jaya

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Perubahan PAM - PAL Jaya

Rabu, 28 Juli 2021 1458

Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Sinkronisasi UU Ciptaker - Raperda RDTR

Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Sinkronisasi UU Ciptaker - Raperda RDTR

Selasa, 25 Mei 2021 1682

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308164

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik