Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Perubahan PAM - PAL Jaya

Rabu, 28 Juli 2021 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1786

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Perubahan PAM - PAL Jaya

(Foto: Folmer)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas usulan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM dan PAL Jaya. Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi.

Dewan berharap adanya perubahan yang signifikan dari BUMD ini

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi mengatakan, perubahan Perda bertujuan menggenjot kualitas pelayanan kedua BUMD yang beralih sebagai perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya.

"Dewan berharap adanya perubahan yang signifikan dari BUMD ini, pelayanan lebih baik dan bermanfaat sebesar mungkin kepada warga," ujar Didi, Rabu (28/7).

Ia menjelaskan, dalam perubahan status hukum perumda, PAM Jaya juga mengusulkan perubahan modal dasar dari Rp 2 triliun menjadi Rp 23,5 triliun untuk meningkatkan layanan keburuhan air bersih bagi warga ibu kota pada tahun 2030 mendatang. Kemudian PD PAL Jaya mengajukan usulan perencanaan bisnis terhadap target RPJMD guna meningkatkan cakupan pelayanan air limbah menjadi 26,44 persen tahun 2022.

"Rencana bisnis PAL Jaya tahun 2018-2022 khusus target layanan air limbah sebesar 25,78 persen melalui sistem perpipaan dan non perpipaan serta bisnis lainnya berupa pelayanan daur ulang, kerjasama operasi IPAL dan layanan laboratorium," jelasnya.

Namun, lanjut Dedi, perubahan status akan diselaraskan dengan perencanaan bisnis yang matang mengingat belum sesuainya pelayanan PDAM dan PAL Jaya bagi warga Jakarta.

"Tingkat layanan PAM Jaya saat ini masih 64 persen serta banyak mendapatkan keluhan. Sementara PAL Jaya meniliki kegiatan ekonomi  sangat potensial, karena ini kota metropolitan seharusnya limbah itu dikelola dengan baik," katanya.

Untuk itu, menurut Didi, perubahan status hukum kedua BUMD akan dibahas secara mendalam melalui rapat Komisi B dan C DPRD DKI Jakarta.

"Dewan yakin ini akan semakin terungkap melalui pembahasan di tingkat komisi, serta masukan masyarakat juga terus bisa berjalan," ucapnya.

Sementara Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Fausal Kahar meminta Raperda  perubahan kedua BUMD dimatangkan dalam potensi kinerja yang ingin dicapai.

"Saya berharap PAM Jaya memiliki perencanaan signifikan terutama  kebutuhan layanan air bersih dan program yang sedang berjalan juga harus dilampirkan. Sedangkan untuk PAL Jaya harus dijelaskan mengenai zona-zona air limbah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Komisi E Adakan Rapat Dengar Pendapat Revitalisasi Kawasan Monas

Komisi E Adakan Rapat Dengar Pendapat Revitalisasi Kawasan Monas

Rabu, 19 Februari 2020 2354

DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

Rabu, 23 Agustus 2017 2281

DPRD dan Pemprov Akan Uji Pergub Unjuk Rasa

Aturan Penyampaian Pendapat di Ruang Terbuka Diperlukan

Rabu, 11 November 2015 6248

Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Sinkronisasi UU Ciptaker - Raperda RDTR

Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Sinkronisasi UU Ciptaker - Raperda RDTR

Selasa, 25 Mei 2021 2003

Bapemperda DPRD DKI Bahas Usulan Raperda Perumda Dharma Jaya

Bapemperda DPRD DKI Bahas Usulan Raperda Perumda Dharma Jaya

Selasa, 13 April 2021 1931

BERITA POPULER
Walikota jaksel safryn tiyo

Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

Senin, 06 Juli 2026 2629

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 721

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 1332

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 1243

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 1227

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks