Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Perubahan PAM - PAL Jaya

Rabu, 28 Juli 2021 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1751

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Perubahan PAM - PAL Jaya

(Foto: Folmer)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas usulan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM dan PAL Jaya. Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi.

Dewan berharap adanya perubahan yang signifikan dari BUMD ini

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi mengatakan, perubahan Perda bertujuan menggenjot kualitas pelayanan kedua BUMD yang beralih sebagai perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya.

"Dewan berharap adanya perubahan yang signifikan dari BUMD ini, pelayanan lebih baik dan bermanfaat sebesar mungkin kepada warga," ujar Didi, Rabu (28/7).

Ia menjelaskan, dalam perubahan status hukum perumda, PAM Jaya juga mengusulkan perubahan modal dasar dari Rp 2 triliun menjadi Rp 23,5 triliun untuk meningkatkan layanan keburuhan air bersih bagi warga ibu kota pada tahun 2030 mendatang. Kemudian PD PAL Jaya mengajukan usulan perencanaan bisnis terhadap target RPJMD guna meningkatkan cakupan pelayanan air limbah menjadi 26,44 persen tahun 2022.

"Rencana bisnis PAL Jaya tahun 2018-2022 khusus target layanan air limbah sebesar 25,78 persen melalui sistem perpipaan dan non perpipaan serta bisnis lainnya berupa pelayanan daur ulang, kerjasama operasi IPAL dan layanan laboratorium," jelasnya.

Namun, lanjut Dedi, perubahan status akan diselaraskan dengan perencanaan bisnis yang matang mengingat belum sesuainya pelayanan PDAM dan PAL Jaya bagi warga Jakarta.

"Tingkat layanan PAM Jaya saat ini masih 64 persen serta banyak mendapatkan keluhan. Sementara PAL Jaya meniliki kegiatan ekonomi  sangat potensial, karena ini kota metropolitan seharusnya limbah itu dikelola dengan baik," katanya.

Untuk itu, menurut Didi, perubahan status hukum kedua BUMD akan dibahas secara mendalam melalui rapat Komisi B dan C DPRD DKI Jakarta.

"Dewan yakin ini akan semakin terungkap melalui pembahasan di tingkat komisi, serta masukan masyarakat juga terus bisa berjalan," ucapnya.

Sementara Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Fausal Kahar meminta Raperda  perubahan kedua BUMD dimatangkan dalam potensi kinerja yang ingin dicapai.

"Saya berharap PAM Jaya memiliki perencanaan signifikan terutama  kebutuhan layanan air bersih dan program yang sedang berjalan juga harus dilampirkan. Sedangkan untuk PAL Jaya harus dijelaskan mengenai zona-zona air limbah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Komisi E Adakan Rapat Dengar Pendapat Revitalisasi Kawasan Monas

Komisi E Adakan Rapat Dengar Pendapat Revitalisasi Kawasan Monas

Rabu, 19 Februari 2020 2316

DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

Rabu, 23 Agustus 2017 2238

DPRD dan Pemprov Akan Uji Pergub Unjuk Rasa

Aturan Penyampaian Pendapat di Ruang Terbuka Diperlukan

Rabu, 11 November 2015 6178

Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Sinkronisasi UU Ciptaker - Raperda RDTR

Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Sinkronisasi UU Ciptaker - Raperda RDTR

Selasa, 25 Mei 2021 1965

Bapemperda DPRD DKI Bahas Usulan Raperda Perumda Dharma Jaya

Bapemperda DPRD DKI Bahas Usulan Raperda Perumda Dharma Jaya

Selasa, 13 April 2021 1893

BERITA POPULER
Wagub lepas pemeriksa hewan kurban rezap

Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 1004

Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1036

IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 1959

Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1872

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1454

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks