92 Persen Usaha Pariwisata di Jakarta Sudah Pasang QR Code PeduliLindungi

Senin, 21 Februari 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1911

 92 Persen Usaha Pariwisata di Jakarta Sudah Pasang QR Code PeduliLindungi

(Foto: doc)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mencatat, 92 persen usaha pariwisata di Ibukota sudah memasang QR Code PeduliLindungi.

Kita sudah komunikasikan dengan asosiasi untuk mengurus QR Code

Pemasangan QR Code PeduliLindungi mayoritas pada usaha bioskop, restoran, rumah makan, cafe, bar, penyedia jasa akomodasi, bowling, biliar, seluncur, golf, gedung pertemuan, waterpark, arena permainan anak dan wisata tirta.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Dedi Sumardi mengatakan, delapan persen usaha pariwisata yang belum memasang QR Code PeduliLindungi mayoritas berada di dalam kawasan pusat perbelanjaan atau mal.

Pihak tenant atau outlet merasa tidak perlu lagi memasang QR Code PeduliLindungi lantaran pengelola mal sudah menyediakan QR Code di  pintu-pintu masuk.

"Kami langsung memanggil manajemen tenant supaya membuat surat edaran agar masing-masing outlet atau tenant mengurus QR Code," ujar Dedi, Senin (21/2).

Dedi menyampaikan, pemasangan QR Code PeduliLindungi pada setiap tenant atau outlet di dalam satu kawasan pusat perbelanjaan atau mal merupakan suatu keharusan. Tujuannya, selain sebagai tracing, juga pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) dari segi pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional agar sesuai ketentuan.

Menurut Dedi, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan asosiasi-asosiasi pariwisata untuk mensosialisasikan aturan ini kepada usaha pariwisata di bawah naungan mereka.

"Kita sudah komunikasikan dengan asosiasi untuk mengurus QR Code karena ini sifatnya keharusan," tegasnya.

Kasi Pengawasan Dinas Parekraf DKI Jakarta, Iffan menambahkan, tingkat kepatuhan usaha pariwisata dalam menggunakan QR Code PeduliLindungi relatif meningkat. Berdasarkan catatan, saat ini belum ada usaha pariwisata yang disanksi denda hingga disetop beroperasi karena belum memasang QR Code.

“Untuk jenis usaha pariwisata seperti bioskop dan arena permainan anak sudah punya QR Code sendiri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Ajak Pemilik Usaha di Ibukota Patuhi Prokes

Satpol PP DKI Minta Pemilik Usaha di Ibukota Patuhi Prokes

Rabu, 16 Februari 2022 1778

Sudin Parekraf Sosialisasikan Penerapan PPKM Berbasis Mikro Kepada Pelaku Usaha Wisata

Pelaku Usaha Pariwisata di Kepulauan Seribu Disosialisasi PPKM Berbasis Mikro

Minggu, 14 Februari 2021 2895

Pelaku Jasa Wisata Diajak Sosialisasikan Penggunaan KBRL

Pelaku Usaha Wisata Diajak Sosialisasikan Penggunaan KBRL

Jumat, 10 Juli 2020 2222

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7154

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4841

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2677

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2564

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1243

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks