Satpol PP DKI Minta Pemilik Usaha di Ibukota Patuhi Prokes

Rabu, 16 Februari 2022 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1533

Satpol PP DKI Ajak Pemilik Usaha di Ibukota Patuhi Prokes

(Foto: doc)

Satuan Polisl (Satpol) PP DKI Jakarta mengajak pemilik usaha di Ibukota mematuhi protokol kesehatan (prokes), guna menekan laju penyebaran COVID-19, khususnya varian Omicorn.

Dalam sepekan terakhir tercatat sebanyak 120 tempat usaha kita kenakan sanksi,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menemukan pelanggaran prokes di lokasi tempat usaha. Menurutnya, dalam sepekan terakhir ini tercatat ada 120 tempat usaha yang telah dikenakan sanksi berupa pembubaran, teguran tertulis, serta penutupan operaional dan sanksi administrasi.  

"Dalam sepekan terakhir tercatat sebanyak 120 tempat usaha kita kenakan sanksi, karena melanggar prokes," ungkap Arifin, Rabu (16/2).

Dijelaskan Arifin, mayoritas ada tiga aturan protokol kesehatan yang selama ini kerap dilanggar para pemilik dan pengelola tempat usaha. Yaitu,  pemasangan aplikasi PeduliLindungi, jumlah pengunjung yang melebihi 50 persen dari kapasitas, serta melewati batas waktu jam operasional yang sudah ditetapkan.

"Kami akan terus lakukan pengawasan prokes di tempat usaha. Bagi yang melanggar, kami tidak segan untuk lakukan tindakan," tegas Arifin.  

Selain tempat usaha, lanjut Arifin, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan prokes di lingkungan sekolah.

"Petugas Satpol PP diturunkan melakukan edukasi kepada pedagang, orangtua dan siswa agar tidak berkerumun di luar areal sekolah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Pulau Kelapa

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Pulau Kelapa

Jumat, 10 September 2021 1486

Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Kelurahan Sunter Agung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Pengawasan Prokes di Tanjung Priok Tak Temukan Pelanggaran

Minggu, 21 November 2021 3330

Melanggar Jam Operasional Tiga Tempat Usaha di Kecamatan Koja Disanksi

Tiga Tempat Usaha di Kecamatan Koja Disanksi

Senin, 22 November 2021 2642

Pengawasan Prokes Wisatawan di Pulau Untung Jawa Digencarkan

Pengawasan Prokes Wisatawan di Pulau Untung Jawa Digencarkan

Minggu, 24 Oktober 2021 1804

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Pulau Kelapa

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Pulau Kelapa

Jumat, 10 September 2021 1486

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4274

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1696

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 911

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1319

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks