Pelaku Usaha Pariwisata di Kepulauan Seribu Disosialisasi PPKM Berbasis Mikro

Minggu, 14 Februari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2680

Sudin Parekraf Sosialisasikan Penerapan PPKM Berbasis Mikro Kepada Pelaku Usaha Wisata

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro kepada para pelaku usaha wisata.

Wajib menjalankan ketentuan

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta serta Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 123 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata.

"Sosialisasi kita lakukan dengan cara kunjungan langsung maupun cara lainnya. Intinya meski boleh beroperasi, pelaku usaha wisata wajib menjalankan ketentuan yang ada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Minggu (14/2).

Menurutnya, beberapa ketentuan yang diatur terkait masa PPKM Berbasis Mikro di antaranya, untuk pengusaha restoran, rumah makan dan kafe berlaku ketentuan maksimal kapasitas 50 persen, menerapkan 3M, tidak boleh menampilkan musik hidup (band/DJ), serta jam operasional makan ditempat berlaku pukul 06.00-21.00 WIB.

Kemudian, untuk pelaku usaha wisata air atau bersifat olahraga dan rekreasi air di pantai, memiliki ketentuan maksimal kapasitas 50 persen serta jam operasional mulai 06.00-17.00 WIB.

"Sementara ini berlaku sesuai penerapan PPKM Berbasis Mikro mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari mendatang. Kalau ada kebijakan lanjutan akan kami informasikan kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sembilan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan di Kelurahan Pulau Pari Disanksi Sosial

Sembilan Pelanggar Aturan Penggunaan Masker di Kelurahan Pulau Pari Disanksi

Kamis, 11 Februari 2021 1567

COVID-19 Meningkat, Wagub Ariza Meminta Masyarakat Lebih Patuh

Wagub Ariza Minta Masyarakat Lebih Patuh Prokes

Jumat, 22 Januari 2021 2332

Pembukaan Kembali Wisata Kepulauan Seribu Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Sektor Pariwisata Kepulauan Seribu Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2020 1994

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 883

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks