Pemkot Jakut & BNNK Gelar FGD Kawasan Rawan Narkotika

Kamis, 10 Februari 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1992

Pemkot Jakut & BNNK Gelar FGD Kawasan Rawan Narkotika

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) pemetaan kawasan rawan narkotika tahun 2022.

Kita berkoordinasi bersama Wali Kota Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara

Kegiatan yang diikuti perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat kecamatan dan kelurahan, pemangku kepentingan (stakeholder) serta tokoh masyarakat itu digelar di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Sekretaris Kota Kota (Sekko) Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, untuk mengatasi persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkotika  dibutuhkan koordinasi serta kolaborasi semua pihak. Kemudian, perlu adanya kolaborasi pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan narkotika yang telah dipetakan nanti sebagai tindak lanjut.

"Ini harus dimanfaatkan sebagai pemberdayaan masyarakat di lokasi-lokasi kawasan rawan narkotika," ujarnya, Kamis (10/2).

Dijelaskan Khalit pemberdayaan dimaksud seperti memberikan pendampingan, pelatihan hingga pemasaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Jakpreneur. Ia optimistis pemberdayaan tersebut bisa mengarahkan energi masyarakat kepada hal positif sehingga tidak tergiur atau terjerumus penyalahgunaan narkotika.

Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Jakarta Utara, Indira Maharani mengatakan, FGD bertujuan membahas potensi dan tingkat kerawanan narkotika suatu kawasan dengan merujuk pada kategori kerawanan bahaya, waspada, siaga, dan aman.

"Kita berkoordinasi bersama Wali Kota Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara, stakeholder, dan masyarakat untuk meng-update  kawasan rawan narkotika," ujarnya.

Dalam kegiatan FGD dijelaskan Indira, setiap peserta diminta memberikan informasi kerawanan narkotika masing-masing wilayah yang merujuk pada delapan indikator pokok dan lima indikator pendukung.

Indikator pokok seperti kasus kejahatan narkotika, angka kriminalitas, bandar pengedar narkotika, kegiatan produksi narkotika, angka pengguna narkotika, barang bukti narkotika, entry point narkotika, dan kurir narkotika.

Sedangkan lima indikator pendukung antara lain banyaknya jumlah lokasi hiburan, tempat kos atau hunian privasi tinggi, tingginya angka prevalensi, sarana publik kurang memadai, dan rendahnya interaksi sosial masyarakat.

Muaranya, informasi yang kemudian disambung diskusi itu akan mengklasifikasikan kawasan rawan narkotika yang dibagi menjadi empat kategori, yakni kawasan bahaya, waspada, siaga dan aman.

"Beberapa wilayah kelurahan di Jakarta Utara ada yang masuk dalam kategori bahaya sampai dengan siaga, belum ada yang aman," tandasnya.

Sekadar diketahui, dari data tahun sebelumnya, tercatat sebanyak 17 dari 31 kelurahan se-Jakarta Utara masuk kategori kawasan rawan narkotika dan masuk dalam kategori waspada dan siaga.

BERITA TERKAIT
Wujudkan Jakarta Zero Narkoba, Wagub Ariza Tegaskan Perlunya Optimalisasi Pencegahan Penyalahgunaan

Wujudkan Jakarta Zero Narkoba, Wagub Ariza Tegaskan Perlunya Optimalisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 03 Februari 2021 1332

Puluhan Petugas Gabungan Sosialisasikan P4GN di Terminal Kampung Rambutan

Petugas Gabungan Sosialisasikan P4GN di Terminal Kampung Rambutan

Jumat, 12 November 2021 3069

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2966

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2625

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2260

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2852

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks