Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda PD PAL Jaya

Selasa, 05 Oktober 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 1827

Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda PD Pal Jaya

(Foto: Reza Hapiz)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya. Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.

Salah satunya PAL Jaya juga perlu ada perubahan PD menjadi Perumda

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan penyempurnaan nama atau perubahan status hukum dari PD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Bapemperda menekankan agar PAL Jaya mengkaji dan menyempurnakan perubahan sejumlah Pasal pada Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Hari ini kita menyampaikan sesuai dengan Raperda yang disampaikan Pak Gubernur bahwa ada beberapa yang perlu di sesuaikan dengan perundang undangan yang lebih tinggi. Salah satunya PAL Jaya juga perlu ada perubahan PD menjadi Perumda, serta ada beberapa pasal yang perlu ditegaskan karena kita ingin limbah apapun harus mendapat penanganan dari pemerintah," ujar Pantas, Selasa (5/10).

Menurutnya, melalui Raperda menjadi Perumda ini agar PD PAL Jaya agar juga terus mengoptimalkan penugasan pengelolaan limbah B3 dengan tepat guna. Sebab, pengelolaan limbah air memang butuh penanganan yang lebih profesional.

"Nah, kita punya badan khusus untuk mengelola limbah namanya PAL sesuai namanya itu pengelolaan air limbah, jadi tidak boleh ada limbah-limbah yang tidak jelas itu dari mana dan punya siapa, sekarang harus ada yang bertanggung jawab. Untuk tanggung jawab ini yang kita bebankan ke PAL Jaya," katanya.

Sementara, Direktur Utama PD PAL Jaya, Aris Supriyanto menyampaikan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan limbah kepada masyarakat. Selain itu, pengolahan limbah B3 juga akan menjadi bagian dari pengembangan usaha PD PAL Jaya.

"Jadi kita perlu tambahan mengenai tambahan B3 memang belum dimasukkan tugas fungsinya. Pengolahan limbah B3 ini memang spesifik, dan itu butuh persyaratan khusus juga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda Dorong Kajian Naskah Akademik Jakarta Tourisindo Disempurnakan

Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo

Rabu, 22 September 2021 1573

PAL Jaya Bantu Penyediaan Tempat Cuci Tangan Portabel Untuk 10 Masjid di DKI

PD PAL Jaya Bantu Tempat Cuci Tangan Portabel dan Masker di 10 Masjid

Jumat, 01 Oktober 2021 1829

PD PAL Jaya Buka Sentra Vaksinasi Untuk Karyawan dan Warga Sekitar

PD PAL Jaya Fasilitasi Vaksinasi COVID-19

Rabu, 07 Juli 2021 2475

BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1541

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 770

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 761

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 1181

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Kamis, 08 Januari 2026 1121

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks