Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda PD PAL Jaya

Selasa, 05 Oktober 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 1944

Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda PD Pal Jaya

(Foto: Reza Hapiz)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya. Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan.

Salah satunya PAL Jaya juga perlu ada perubahan PD menjadi Perumda

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan penyempurnaan nama atau perubahan status hukum dari PD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Bapemperda menekankan agar PAL Jaya mengkaji dan menyempurnakan perubahan sejumlah Pasal pada Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Hari ini kita menyampaikan sesuai dengan Raperda yang disampaikan Pak Gubernur bahwa ada beberapa yang perlu di sesuaikan dengan perundang undangan yang lebih tinggi. Salah satunya PAL Jaya juga perlu ada perubahan PD menjadi Perumda, serta ada beberapa pasal yang perlu ditegaskan karena kita ingin limbah apapun harus mendapat penanganan dari pemerintah," ujar Pantas, Selasa (5/10).

Menurutnya, melalui Raperda menjadi Perumda ini agar PD PAL Jaya agar juga terus mengoptimalkan penugasan pengelolaan limbah B3 dengan tepat guna. Sebab, pengelolaan limbah air memang butuh penanganan yang lebih profesional.

"Nah, kita punya badan khusus untuk mengelola limbah namanya PAL sesuai namanya itu pengelolaan air limbah, jadi tidak boleh ada limbah-limbah yang tidak jelas itu dari mana dan punya siapa, sekarang harus ada yang bertanggung jawab. Untuk tanggung jawab ini yang kita bebankan ke PAL Jaya," katanya.

Sementara, Direktur Utama PD PAL Jaya, Aris Supriyanto menyampaikan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan limbah kepada masyarakat. Selain itu, pengolahan limbah B3 juga akan menjadi bagian dari pengembangan usaha PD PAL Jaya.

"Jadi kita perlu tambahan mengenai tambahan B3 memang belum dimasukkan tugas fungsinya. Pengolahan limbah B3 ini memang spesifik, dan itu butuh persyaratan khusus juga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda Dorong Kajian Naskah Akademik Jakarta Tourisindo Disempurnakan

Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo

Rabu, 22 September 2021 1667

PAL Jaya Bantu Penyediaan Tempat Cuci Tangan Portabel Untuk 10 Masjid di DKI

PD PAL Jaya Bantu Tempat Cuci Tangan Portabel dan Masker di 10 Masjid

Jumat, 01 Oktober 2021 1922

PD PAL Jaya Buka Sentra Vaksinasi Untuk Karyawan dan Warga Sekitar

PD PAL Jaya Fasilitasi Vaksinasi COVID-19

Rabu, 07 Juli 2021 2567

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 876

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 792

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1156

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 596

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1096

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks