Temui Buruh, Gubernur Anies Sampaikan Telah Surati Kemnaker Terkait UMP

Senin, 29 November 2021 Reporter: Andrew Arlyn Pattikawa Editor: Toni Riyanto 3209

Temui Buruh, Gubernur Anies Sampaikan Telah Surati Kemnaker Terkait UMP

(Foto: Istimewa)

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan demonstrasi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11). Dalam kesempatan itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan datang dan menemui mereka.

Formulanya harus memberikan rasa keadilan

Pertama-tama, Gubernur Anies mengapresiasi para buruh yang telah melakukan unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi mereka. “Saya ingin mengulang pesan, bahwa kita di Indonesia ini memiliki begitu banyak masalah dan tantangan. Tetapi kita punya orang-orang yang peduli untuk menyelesaikan masalah. Buruh ada jutaan, dan teman-teman memilih hadir untuk memperjuangkan nasib buruh,” ucap Gubernur Anies, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Anies mengungkapkan jika telah mendengar apa yang menjadi tuntutan para buruh. Pemprov DKI Jakarta juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait UMP 2022 agar UMP 2022 di Jakarta dapat berbeda dengan provinsi lain, sebab Pemprov DKI Jakarta menilai kenaikan UMP 2022 terlampau kecil jika diterapkan di Jakarta.

“Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta merasakan kesejahteraan, termasuk buruh. Kami pun (punya) pandangan yang sama dengan teman-teman,” kata Gubernur Anies.

“Jadi, minggu lalu kami mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja. Kami melihat PP 36 yang formulanya diberikan untuk seluruh Indonesia. Kami semua terima formulanya, kami semua terima angkanya. Bila diterapkan di Jakarta, maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Gubernur Anies berpendapat bahwa inisiasi mengirim surat ke Kemnaker didasari oleh rasa keadilan. “Karena itu kita mengirimkan surat sesuai prosedur bahwa formulanya harus memberikan rasa keadilan. Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja/Buruh, Pemprov DKI Tetapkan Besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 202

Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja/Buruh, Pemprov DKI Tetapkan Besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2022

Minggu, 21 November 2021 4251

Tingkatkan Jumlah Penerima Manfaat, Pemprov DKI Dukung Layanan Informasi Program Kartu Prakerja

Tingkatkan Jumlah Penerima Manfaat, Pemprov DKI Dukung Layanan Informasi Program Kartu Prakerja

Jumat, 17 September 2021 2064

Peringati May Day 2021, Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi Dengan Stakeholder Ketenagakerjaan Gelar K

Peringati May Day 2021, Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Stakeholder Ketenagakerjaan Gelar Kegiatan Sosial

Sabtu, 01 Mei 2021 1713

Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Atas Raperda APBD 2022 dua

Ini Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD DKI 2022

Selasa, 16 November 2021 2900

BERITA POPULER
Sampah genangan kramatjati nur2

25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Kamis, 26 Maret 2026 1923

Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1946

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 686

IMG 20260330 WA0073

Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

Senin, 30 Maret 2026 757

4.Rano Ajak 400 Anak Nonton Film Pelangi di Mars

Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

Jumat, 27 Maret 2026 1275

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks