Temui Buruh, Gubernur Anies Sampaikan Telah Surati Kemnaker Terkait UMP

Senin, 29 November 2021 Reporter: Andrew Arlyn Pattikawa Editor: Toni Riyanto 3281

Temui Buruh, Gubernur Anies Sampaikan Telah Surati Kemnaker Terkait UMP

(Foto: Istimewa)

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan demonstrasi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11). Dalam kesempatan itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan datang dan menemui mereka.

Formulanya harus memberikan rasa keadilan

Pertama-tama, Gubernur Anies mengapresiasi para buruh yang telah melakukan unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi mereka. “Saya ingin mengulang pesan, bahwa kita di Indonesia ini memiliki begitu banyak masalah dan tantangan. Tetapi kita punya orang-orang yang peduli untuk menyelesaikan masalah. Buruh ada jutaan, dan teman-teman memilih hadir untuk memperjuangkan nasib buruh,” ucap Gubernur Anies, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Anies mengungkapkan jika telah mendengar apa yang menjadi tuntutan para buruh. Pemprov DKI Jakarta juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait UMP 2022 agar UMP 2022 di Jakarta dapat berbeda dengan provinsi lain, sebab Pemprov DKI Jakarta menilai kenaikan UMP 2022 terlampau kecil jika diterapkan di Jakarta.

“Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta merasakan kesejahteraan, termasuk buruh. Kami pun (punya) pandangan yang sama dengan teman-teman,” kata Gubernur Anies.

“Jadi, minggu lalu kami mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja. Kami melihat PP 36 yang formulanya diberikan untuk seluruh Indonesia. Kami semua terima formulanya, kami semua terima angkanya. Bila diterapkan di Jakarta, maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Gubernur Anies berpendapat bahwa inisiasi mengirim surat ke Kemnaker didasari oleh rasa keadilan. “Karena itu kita mengirimkan surat sesuai prosedur bahwa formulanya harus memberikan rasa keadilan. Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja/Buruh, Pemprov DKI Tetapkan Besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 202

Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja/Buruh, Pemprov DKI Tetapkan Besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2022

Minggu, 21 November 2021 4339

Tingkatkan Jumlah Penerima Manfaat, Pemprov DKI Dukung Layanan Informasi Program Kartu Prakerja

Tingkatkan Jumlah Penerima Manfaat, Pemprov DKI Dukung Layanan Informasi Program Kartu Prakerja

Jumat, 17 September 2021 2137

Peringati May Day 2021, Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi Dengan Stakeholder Ketenagakerjaan Gelar K

Peringati May Day 2021, Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Stakeholder Ketenagakerjaan Gelar Kegiatan Sosial

Sabtu, 01 Mei 2021 1771

Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Atas Raperda APBD 2022 dua

Ini Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD DKI 2022

Selasa, 16 November 2021 2962

BERITA POPULER
IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 2218

Wagub lepas pemeriksa hewan kurban rezap

Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 1055

Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1058

Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya Irwan Nusyirwan ist

Dharma Jaya Dukung Kelancaran Kurban PWNU DKI

Rabu, 27 Mei 2026 685

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1545

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks