Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersama Baznas Bazis Jakarta Pusat menyalurkan bantuan dana untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat COVID-19. Bantuan untuk 297 penerima tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir.
Jadi ada 297 penerima bantuan yang kami berikan kepada anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia akibat COVID-19
Plt Koordinator Baznas Bazis Jakarta Pusat, Ali Ridho mengatakan, para penerima diberikan bantuan berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp 500 ribu. Adapun para penerima berusia 0-22 tahun.
"Jadi ada 297 penerima bantuan yang kami berikan kepada anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia akibat COVID-19," ujar Ali, Senin (22/11).
Menurutnya, bantuan ini merupakan bentuk empati Baznas Bazis agar mereka tetap semangat bisa terus melanjutkan jenjang sekolahnya. Sedekah dan bantuan ini bersumber dari para ASN, masyarakat, pengusaha, dan sumber lainnya.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, bantuan tersebut sangat berarti untuk meringankan beban masyarakat khususnya anak yang telah kehilangan orangtuanya akibat terpapar COVID-19.
"Bantuan ini memang tidak seberapa, tetapi semoga bisa sedikit membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari khususnya terpenuhinya kebutuhan akan peralatan sekolah," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Serahkan Beasiswa untuk Yatim Piatu Korban COVID-19, Gubernur Anies Berpesan Semangat Hadapi Masa Depan
Minggu, 26 September 2021
1349
400 Guru Honorer di Jakpus Dapat Bantuan Dana dan Bingkisan
Selasa, 16 November 2021
2970
Baznas Bazis Jaksel Rampungkan Bedah Rumah di Cipedak
Rabu, 17 November 2021
4767
BERITA POPULER
Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI
Rabu, 18 Februari 2026
1549
Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Selasa, 17 Februari 2026
1773
Rano Sambangi Rumah Produksi Film di Jaksel
Selasa, 17 Februari 2026
931
Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Rabu, 18 Februari 2026
597
Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan