Dinas Parekraf Adakan Webinar Bahas Kekayaan Intelektual

Senin, 21 Juni 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2816

Dinas Parekraf Gelar Webinar Tentang Intelectual Property

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengadakan webinar bertema Intelectual Property (IP) Talks Bersama Para Kreator IP Pemenang World IP Day. Topik webinar ini adalah intelectual property atau kekayaan intelektual.

Membangun dan mengelola IP 

Sebanyak 198 peserta terdiri dari Jakpreneur, masyarakat umum, pelajar dan pelaku ekonomi kreatif lainnya mengikuti webinar ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, topik kekayaan intelektual masih menjadi isu utama pembahasan karena berperan penting dalam sektor industri kreatif.

"Kreator IP pemenang World IP Day selaku narasumber membagikan pengalaman mereka dalam membangun dan mengelola IP sehingga menjadi pembelajaran bagi yang akan menjalankan bisnis di dunia kreatif," ujarnya, Senin (21/6).

Menurutnya, banyak yang belum paham mengenai konsep ekonomi kreatif. Menjalankan bisnis di industri kreatif tidak cukup dengan hanya mengandalkan penjualan produk atau jasanya saja, tapi juga upaya berevolusi ke bisnis kekayaan intelektual.

"Contohnya adalah IP Filosofi Kopi. Setelah sukses mengadaptasi cerita pendek Filosofi Kopi karya Dee Lestari menjadi sekuel film tersebut, visinema merilis berbagai macam turunan Intelectual Property Filosofi Kopi seperti kedai kopi, merchandising, online platform penikmat kopi, hingga penjualan kopi online," ungkapnya.

Gumi menjelaskan, bisnis IP kreatif belum populer meskipun model bisnis ini dapat menghidupkan berbagai sumber pendapatan yang lebih solid dan menguatkan merek dagang.

Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Ekonomi Kreatif tahun 2016, baru 11,06 persen dari 15,9 juta pelaku industri kreatif mempunyai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pelaku industri kreatif pemilik HKI terbanyak adalah pekerja di sub sektor film, animasi dan video, kuliner, serta pengusaha televisi dan radio. Sedangkan, yang belum banyak memegang HKI adalah arsitek, desainer interior,  perajin atau kriya dan musisi.

"Harapan dari pemerintah agar pelaku memiliki kesadaran untuk mengikuti program sertifikasi HKI. Sehingga para pelaku punya kapasitas untuk kapitalisasi sektor kreatif. Upaya yang dilakukan pemerintah adalah memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan menyediakan fasilitasi HKI bagi para pelaku ekraf," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelaku Jasa Travel dan Transportasi Reguler Pulau Tidung Diajak Tertib Prokes

Pelaku Usaha Jasa Perjalanan Wisata Disosialisasi Pentingnya Kepatuhan Prokes

Minggu, 06 Juni 2021 2249

Ramadhan Fest Jakut Raih Omzet Rp 84 Juta Lebih

Keren! Ramadhan Fest 2021 Jakut Bukukan Omzet Rp 84 Juta Lebih

Selasa, 11 Mei 2021 1895

Dinas Parekraf Berkolaborasi dengan Seniman Mural Percantik Kios Jakpreneur

Dinas Parekraf Berkolaborasi dengan Seniman Mural Percantik Kios Jakpreneur

Selasa, 20 April 2021 2487

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2278

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2192

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1680

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 938

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1733

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks