Tiga Besar Kepala Kantor Pertanahan Sajikan Presentasi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 22 Oktober 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1868

Tiga Besar Kepala Kantor Pertanahan Sajikan Presentasi Keterbukaan Informasi Publik

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Lolos tahapan monev pertama, tiga besar Kepala Kantor Pertanahan presentasikan keterbukaan informasi publik (KIP) yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta secara virtual.

Kepala kantor pertanahan terus melakukan akselerasi, perbaikan pengelolaan informasi publik

"Meski tahun ini untuk pertama kali mengikuti monev, Kantor Pertanahan Kota Administrasi terpilih dari Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara dapat melaksanakan tahapan dengan baik," ujar Nelvia Gustina, Ketua Penanggung Jawab Pelaksanaan Monev DKI Jakarta, Jumat (22/10).

Dikatakan Nelvia, dalam presentasinya, tahapan pertama merupakan pengisian Self Assesment Quisstionnaire (SAQ) dan kedua presentasi aktualisasi SAQ sesuai pelaksanaan standar layanan informasi publik di setiap unit pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Sejak UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) diberlakukan, masyarakat banyak memanfaatkan untuk mendapatkan informasi publik yang menjadi hak setiap warga negara.

Tahapan presentasi yang dilaksanakan hari ini, Jumat(21/10) dihadiri langsung oleh Shamy Ardian (Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat), Sudarman Harjasaputra (Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur) dan Farid Hidayat (Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara) dari partisipan monev lima wilayah kota/kabupaten DKI Jakarta. Sesi keempat presentasi kategori Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta dihadiri Achmad Chudori (Kepala Bagian Pangan dan Ekonomi Daerah).

"Kepala kantor pertanahan terus melakukan akselerasi, perbaikan pengelolaan informasi publik dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabiltas serta inovasi dan partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi kepada publik. Monev DKI Tahun 2021 dapat  menjadi trigger badan publik informatif, dan terpercaya," katanya.

Adapun Tim penilai KI DKI Jakarta dihadiri Harry Ara Hutabarat (Ketua), Nelvia Gustina (Ketua Bidang Kelembagaan), Aang Muhdi Gozali (Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi).

BERITA TERKAIT
BUMD Terbaik Dalam Monev KI 2021 PT JIEP, PT Transjakarta, dan PT MRT Jakarta

Tiga BUMD Terpilih Paparkan Aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 22 Oktober 2021 2312

Monev Badan Publik KI, Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi

Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi dalam Monev Badan Publik 2021

Rabu, 20 Oktober 2021 2020

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Peringati RTKD

KI DKI Dorong Partisipasi Ormas, Kampus, dan Intelektual Wujudkan Ruang Keterbukaan Informasi

Selasa, 28 September 2021 3929

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469523

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309263

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261422

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196981

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194764

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik