Tiga BUMD Terpilih Paparkan Aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 22 Oktober 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2394

BUMD Terbaik Dalam Monev KI 2021 PT JIEP, PT Transjakarta, dan PT MRT Jakarta

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi Badan Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta (KI DKI) telah memasuki tahap presentasi.

Dalam pelaksanaan monev ini, Komisi Informasi DKI Jakarta membagi dua tahapan penilaian dalam presentasi monev

Monev tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola Badan Publik. Saat ini, sudah 7 kategori dari 15 kategori Badan Publik telah menyelesaikan tahap presentasi termasuk 3 (tiga) besar peringkat Badan Publik terbaik Kategori BUMD yang telah memaparkan penjelasan terkait aktualisasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam presentasinya. Ketiga BUMD tersebut yaitu PT JIEP, PT Transjakarta dan PT MRT.

Presentasi pertama disampaikan langsung oleh Landi Rizaldi Mangaweang, Direktur Utama (Dirut) PT JIEP. Kemudian dilanjutkan presentasi kedua oleh Betriani Situmorang,  Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas (Ketua PPID PT Transjakarta) dan pemaparan presentasi terakhir oleh Muhammad Effendi, Dirut Operasi dan Pemeliharaan PT.MRT Jakarta melalui zoom meeting.

"Dalam pelaksanaan monev ini, Komisi Informasi DKI Jakarta membagi dua tahapan penilaian dalam presentasi monev yaitu informasi yang tersedia dan disediakan oleh Badan Publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik dan inovasi apa saja yang sudah dilaksanakan oleh Badan Publik terkait pelaksanaan keterbukaan informasi di masa pandemi COVID-19," ujar Harry Ara Hutabarat, Ketua KI DKI, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Jumat (22/10).

Penilaian terhadap informasi yang tersedia dan disediakan oleh Badan Publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik tersebut terdiri dari beberapa indikator yakni  Pengumuman Informasi Publik, Penyediaan Informasi Publik, SOP Pelayanan Informasi Publik dan Pengembangan IT.

Penyelenggaraan keterbukaan informasi oleh Badan Publik adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance yaitu Badan Publik yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Badan Publik kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dalam menjalankan amanah UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BERITA TERKAIT
Monev Badan Publik KI, Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi

Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi dalam Monev Badan Publik 2021

Rabu, 20 Oktober 2021 2076

       KI DKI Adakan Webinar Hari Hak Untuk Tahu Sedunia

KI DKI Adakan Webinar Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Senin, 27 September 2021 3819

KI DKI Adakan Penilaian Persentasi Nominator Badan Publik Terbaik Melalui Zoom Meeting

KI DKI Adakan Penilaian Persentasi Nominator Badan Publik Terbaik 2021

Selasa, 12 Oktober 2021 4477

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1079

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 922

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2786

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1452

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks