33 Personel Gabungan Halau PKL di Kawasan KBT

Minggu, 05 September 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1584

Puluhan Personel Gabungan Bubarkan PKL di Kawasan KBT

(Foto: Nurito)

Sebanyak 33 personel gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Sat Wil Lantas Jakarta Timur, Sabtu (4/9) malam, menghalau 39 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, yang berjualan melebihi batas waktu pukul 21.00.

Dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa sampai pagi

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, petugas melakukan pembubaran paksa kepada PKL tersebut dalam rangka penegakan aturan PPKM Level 3 dan mencegah terjadinya kerumunan.  

"Ada 39 PKL yang masih berjualan di atas pukul 21.00. Kita bubarkan karena kalau dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa sampai pagi," kata Budi, Minggu (5/9).

Menurut Budi, pihaknya bersama instansi terkait rutin melakukan pengawasan penerapan PPKM pada siang dan malam hari guna mengantisipasi kenaikan angka kasus COVID-19 yang saat ini sudah mulai menurun.

"Pengawasan rutin kami PPKM lakukan untuk memastikan bahwa masyarakat masih mematuhi protokol kesehatan di masa PPKM Level 3 saat ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta, Prokes Wajib Dilakukan Agar Kondisi Terus Membaik

Perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta, Prokes Wajib Dilakukan Agar Kondisi Terus Membaik

Rabu, 01 September 2021 1529

Camat Pasar Rebo Minta Satpol PP Jaga Integritas

Satpol PP Pasar Rebo Diingatkan untuk Selalu Jaga Integritas

Kamis, 02 September 2021 1410

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 916

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks