35 Pelanggar Tibmask di Ciracas Disanksi Menyapu Jalan

Rabu, 13 Oktober 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1380

35 Pelanggar Prokes Dikenai Sanksi Sosial

(Foto: Nurito)

Sebanyak 35 warga yang terjaring giat tertib masker di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (13/10), dikenai sanksi sosial berupa menyapu jalan sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB.

Giat tibmask ini melibatkan 35 personel gabungan

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, warga yang tak memakai masker ini terjaring dalam operasi yang dilaksanakan di Jl H.Baping, Susukan sebanyak 16 orang. Kemudian di Jl Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, ada sembilan orang, serta di Jl PKP Kelapadua Wetan, 10 pelanggar.  

"Total ada 35 pelanggar yang terjaring di tiga lokasi. Mereka dikenai sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit," kata Endharwanto.

Menurutnya, operasi tertib masker ini mengacu pada Intruksi Mendagri No. 47 yahun 2021  tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4, Level-3 dan Level-2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Kemudian Perda DKI Nomor 02 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, Pergub DKI Nomor 03 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 02 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 dan peraturan lainnya.

"Giat tibmask ini melibatkan 35 personel gabungan Satpol PP kelurahan dan kecamatan, ASN, Sudin Perhubungan, serta TNI dan Polri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan dan Camat Ciracas Tinjau PTM di SDN Susukan 08 dan 03

Camat Ciracas dan Anggota DPRD Tinjau PTM di SDN Susukan 08 dan 03

Rabu, 06 Oktober 2021 2058

Puskesmas Kecamatan Ciracas Bagikan Quotes ke Pengunjung

Puskesmas Ciracas Bagikan Quotes ke Pengunjung

Senin, 11 Oktober 2021 2273

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1044

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1194

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1513

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1520

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 736

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks