59 PKL dan Pembuang Sampah Dimejahijaukan

Jumat, 27 Maret 2015 Reporter: Izzudin Editor: Dunih 2903

59 PKL dan Pembuang Sampah Dimejahijaukan

(Foto: Izzudin)

Sebanyak 59 warga Jakarta Selatan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, karena melanggar Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Mereka diajukan ke pengadilan, karena berjualan di atas fasilitas umum (fasum) seperti trotoar dan jalan. Selain pedagang kaki lima (PKL), mereka yang diadili adalah warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

Yang kita ajukan ada 59 perkara. Terdiri dari 57 perkara untuk PKL dan 2 perkara untuk warga yang tertangkap tangan buang sampah

"Yang kita ajukan ada 59 perkara. Terdiri dari 57 perkara untuk PKL dan 2 perkara untuk warga yang tertangkap tangan buang sampah," ujar Sulistiarto, Kasatpol PP Jakarta Selatan, Jumat (27/3).

Menurut Sulistiarto, warga yang diajukan ke PN Jakarta Selatan merupakan para pelanggar Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, untuk para pembuang sampah disangka melanggar Perda No 3/2013 tentang pengelolaan sampah. "Mereka sudah terbukti bersalah. Operasi tangkap tangan cukup efetif sampai saat ini, karena mereka tidak bisa mengelak lagi," tegasnya.

Namun, dari 59 perkara hanya 31 yang divonis oleh hakim Sihar H Purba SH, yang memimpin sidang. Dari hasil sidang Tipiring kali ini, denda yang terkumpul sebanyak Rp 3.206,000.

"Ada 31 perkara yang divonis hari ini. Rinciannya 31 PKL, dan 28 warga tidak hadir /verstek. Saat sidang berlangsung hakim tegaskan para pelanggar akan dijatuhkan sanksi yang lebih berat apabila mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Sulis menegaskan, vonis yang diberikan hakim hanya untuk membuat jera para pelaku, dan sekaligus sebagai peringatan bahwa pemerintah sudah tegas menegakkan aturan.

"Memang kalau PKL hanya Rp 100 ribu, dan warga buang sampah sembarangan Rp 150 ribu ditambah biaya perkara Rp 1000. Dengan diajukan sebagai terdakwa Tipiring, mereka akan jera," ucapnya.

BERITA TERKAIT
sidang tipiring beritajakarta

23 PKL Disidang Tipiring

Selasa, 30 September 2014 4069

61 PKL dan Pembuangan Sampah Jalani Sidang di PN Jaksel

Buang Sampah di Makam, Fatullah Didenda Rp 150 Ribu

Jumat, 27 Februari 2015 4720

Puluhan Orang Terjaring OTT Sampah di Jakbar

Buang Sampah Sembarangan, 46 Warga Disidang

Selasa, 27 Januari 2015 3449

Sebulan, 19 Orang Pembuang Sampah Sembarangan Dipidanakan

Sebulan, 19 Orang Pembuang Sampah Sembarangan Dipidanakan

Senin, 08 Desember 2014 4576

basuki t purnama wawancara dok beritajakarta

PMKS Nakal Akan Dipidana

Senin, 29 September 2014 4449

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2313

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2277

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 965

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks