59 PKL dan Pembuang Sampah Dimejahijaukan

Jumat, 27 Maret 2015 Reporter: Izzudin Editor: Dunih 2940

59 PKL dan Pembuang Sampah Dimejahijaukan

(Foto: Izzudin)

Sebanyak 59 warga Jakarta Selatan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, karena melanggar Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Mereka diajukan ke pengadilan, karena berjualan di atas fasilitas umum (fasum) seperti trotoar dan jalan. Selain pedagang kaki lima (PKL), mereka yang diadili adalah warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

Yang kita ajukan ada 59 perkara. Terdiri dari 57 perkara untuk PKL dan 2 perkara untuk warga yang tertangkap tangan buang sampah

"Yang kita ajukan ada 59 perkara. Terdiri dari 57 perkara untuk PKL dan 2 perkara untuk warga yang tertangkap tangan buang sampah," ujar Sulistiarto, Kasatpol PP Jakarta Selatan, Jumat (27/3).

Menurut Sulistiarto, warga yang diajukan ke PN Jakarta Selatan merupakan para pelanggar Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, untuk para pembuang sampah disangka melanggar Perda No 3/2013 tentang pengelolaan sampah. "Mereka sudah terbukti bersalah. Operasi tangkap tangan cukup efetif sampai saat ini, karena mereka tidak bisa mengelak lagi," tegasnya.

Namun, dari 59 perkara hanya 31 yang divonis oleh hakim Sihar H Purba SH, yang memimpin sidang. Dari hasil sidang Tipiring kali ini, denda yang terkumpul sebanyak Rp 3.206,000.

"Ada 31 perkara yang divonis hari ini. Rinciannya 31 PKL, dan 28 warga tidak hadir /verstek. Saat sidang berlangsung hakim tegaskan para pelanggar akan dijatuhkan sanksi yang lebih berat apabila mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Sulis menegaskan, vonis yang diberikan hakim hanya untuk membuat jera para pelaku, dan sekaligus sebagai peringatan bahwa pemerintah sudah tegas menegakkan aturan.

"Memang kalau PKL hanya Rp 100 ribu, dan warga buang sampah sembarangan Rp 150 ribu ditambah biaya perkara Rp 1000. Dengan diajukan sebagai terdakwa Tipiring, mereka akan jera," ucapnya.

BERITA TERKAIT
sidang tipiring beritajakarta

23 PKL Disidang Tipiring

Selasa, 30 September 2014 4113

61 PKL dan Pembuangan Sampah Jalani Sidang di PN Jaksel

Buang Sampah di Makam, Fatullah Didenda Rp 150 Ribu

Jumat, 27 Februari 2015 4759

Puluhan Orang Terjaring OTT Sampah di Jakbar

Buang Sampah Sembarangan, 46 Warga Disidang

Selasa, 27 Januari 2015 3484

Sebulan, 19 Orang Pembuang Sampah Sembarangan Dipidanakan

Sebulan, 19 Orang Pembuang Sampah Sembarangan Dipidanakan

Senin, 08 Desember 2014 4621

basuki t purnama wawancara dok beritajakarta

PMKS Nakal Akan Dipidana

Senin, 29 September 2014 4494

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 881

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks