Sebulan, 19 Orang Pembuang Sampah Sembarangan Dipidanakan

Senin, 08 Desember 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Dunih 4748

Sebulan, 19 Orang Pembuang Sampah Sembarangan Dipidanakan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak main-main menindak warganya yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan. Sanksi tegas pun diberikan dari mulai penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga memproses pidana ke pengadilan dengan tuntutan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Dari November hingga Desember minggu lalu ada 19 orang yang sudah diajukan ke pengadilan. Sementara total dari 2013-2014 ini ada 105 orang

"Dari November hingga Desember minggu lalu ada 19 orang yang sudah diajukan ke pengadilan. Sementara total dari 2013-2014 ini ada 105 orang," ujar Sulistiarto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Senin (8/12).

Menurut Sulistiarto, warga yang diajukan ke pengadilan merupakan mereka yang tertangkap tangan sedang membuang sampah sembarangan. Suku Dinas Kebersihan dan Satpol PP Jakarta Selatan juga terus melakukan operasi, baik bagi mereka terlihat sedang membuang maupun yang sembunyi-sembunyi.

"Akan ada pendampingan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), baik berseragam atau pun pakaian intel," tukasnya.

Sulistiarto mengatakan, PPNS akan ditempatkan di setiap kecamatan. Sehingga bisa dengan cepat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bagi mereka yang melanggar aturan membuang sampah.

"Sudah kita tempatkan di setiap kecamatan. Ada 2 orang minimal di setiap kecamatan, agar bisa langsung ditindak," ucapnya.

Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, akan dikenakan Perda No 3/2013 tentang pengelolaan sampah dan Perda No 8/2007 tentang ketertiban umum.

"Memang ancaman denda maksimalnya sampai Rp 500 ribu, tapi semua keputusan dari hakim biasanya antara Rp 100-200 ribu. Yang penting Ini untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang suka buang sampah sembarangan," tegasnya.

BERITA TERKAIT
15 Ton Sampah Diangkat Dari Kali Ciliwung

15 Ton Sampah Diangkat dari Jembatan Kalibata

Selasa, 02 Desember 2014 5525

Pelanggar Yustisi Akan Diajukan ke Pengadilan

Pelanggar Yustisi Akan Diajukan ke Pengadilan

Sabtu, 29 November 2014 4828

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2512

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1203

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 966

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 514

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 410

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks