Sebulan, 19 Orang Pembuang Sampah Sembarangan Dipidanakan

Senin, 08 Desember 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Dunih 4530

Sebulan, 19 Orang Pembuang Sampah Sembarangan Dipidanakan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak main-main menindak warganya yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan. Sanksi tegas pun diberikan dari mulai penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga memproses pidana ke pengadilan dengan tuntutan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Dari November hingga Desember minggu lalu ada 19 orang yang sudah diajukan ke pengadilan. Sementara total dari 2013-2014 ini ada 105 orang

"Dari November hingga Desember minggu lalu ada 19 orang yang sudah diajukan ke pengadilan. Sementara total dari 2013-2014 ini ada 105 orang," ujar Sulistiarto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Senin (8/12).

Menurut Sulistiarto, warga yang diajukan ke pengadilan merupakan mereka yang tertangkap tangan sedang membuang sampah sembarangan. Suku Dinas Kebersihan dan Satpol PP Jakarta Selatan juga terus melakukan operasi, baik bagi mereka terlihat sedang membuang maupun yang sembunyi-sembunyi.

"Akan ada pendampingan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), baik berseragam atau pun pakaian intel," tukasnya.

Sulistiarto mengatakan, PPNS akan ditempatkan di setiap kecamatan. Sehingga bisa dengan cepat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bagi mereka yang melanggar aturan membuang sampah.

"Sudah kita tempatkan di setiap kecamatan. Ada 2 orang minimal di setiap kecamatan, agar bisa langsung ditindak," ucapnya.

Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, akan dikenakan Perda No 3/2013 tentang pengelolaan sampah dan Perda No 8/2007 tentang ketertiban umum.

"Memang ancaman denda maksimalnya sampai Rp 500 ribu, tapi semua keputusan dari hakim biasanya antara Rp 100-200 ribu. Yang penting Ini untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang suka buang sampah sembarangan," tegasnya.

BERITA TERKAIT
15 Ton Sampah Diangkat Dari Kali Ciliwung

15 Ton Sampah Diangkat dari Jembatan Kalibata

Selasa, 02 Desember 2014 5251

Pelanggar Yustisi Akan Diajukan ke Pengadilan

Pelanggar Yustisi Akan Diajukan ke Pengadilan

Sabtu, 29 November 2014 4609

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5329

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 792

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 681

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 669

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 590

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks