Kebijakan Baru Vaksinasi COVID-19 di DKI, Moderna dan Pfizer Tersedia di Seluruh Faskes dan Sentra Vaksin

Kamis, 16 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2175

Kebijakan Baru Vaksinasi Covid-19 di DKI

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan baru terkait vaksinasi COVID-19 yang berlaku mulai hari ini, Kamis (16/9).

Bagi WNI KTP seluruh Indonesia

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan, Suku Dinas Kesehatan dan Puskesmas memaksimalkan fasilitas kesehatan (faskes) dan sentra vaksin yang ada di tiap wilayah untuk melayani semua jenis vaksinasi program secara bersamaan, baik itu Sinovac, Astra Zenecca, Moderna, dan Pfizer. 

"Mulai hari ini, layanan vaksinasi jenis Moderna dan Pfizer tersedia di seluruh faskes dan sentra vaksin di Jakarta. Untuk jenis Moderna, bisa disuntikkan bagi WNI KTP seluruh Indonesia. Sedangkan, untuk jenis Pfizer, hanya RS Vertikal (RS milik Kementerian Kesehatan) dan faskes di bawah naungan Kementerian Kesehatan, serta faskes TNI/Polri yang bisa menyuntikkan untuk WNI KTP seluruh Indonesia. Faskes di luar itu, hanya bisa menyuntikkan Pfizer bagi WNI ber-KTP DKI Jakarta dan domisili di Jakarta," terangnya, di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (16/9), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta. 

Lebih lanjut, Widyastuti menyebut, vaksin Moderna dan Pfizer diberikan pada sasaran dosis 1. Vaksin Pfizer diberikan untuk sasaran usia 12 tahun ke atas dan ibu hamil. Sementara itu, untuk vaksin Moderna sasaran usia 18 tahun ke atas dan ibu hamil.

"Orang dengan immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, penyakit autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan harus sesuai dengan rekomendasi dokter. Puskesmas akan melakukan koordinasi dengan RSUD apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut pada calon peserta vaksin sesuai dengan indikasi medis," jelasnya.

Dalam upaya percepatan vaksinasi lengkap 2 dosis, terdapat pula penambahan kuota JAKI dosis 2 minimal 250 orang per hari per kecamatan. Selain itu, Puskesmas dan RSUD membuka pelayanan vaksinasi COVID-19 pada hari libur, Sabtu, dan Minggu dengan pilihan jam yang bervariasi, termasuk di sore dan malam hari.

"Kami akan melakukan penyisiran untuk mengejar capaian dosis 1 dan 2 bagi sasaran remaja, pendidik, tenaga kependidikan, masyarakat rentan (ibu hamil, ibu menyusui, penyandang disabilitas dan lainnya). Kami juga akan terus memastikan cakupan dosis 3 SDM Kesehatan di wilayah dengan melakukan penyisiran pada semua fasyankes," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
 100 Warga Ditargetkan vaksin Setiap Hari di PPSDM KEBTKE Ciracas

Serbuan Vaksin di PPSDM KEBTKE Ciracas Target 100 Warga Tiap Hari

Rabu, 15 September 2021 2087

Dinkes Dorong Pengurus RT/RW dan Tokoh Masyarakat Lakukan Komunikasi Risiko Kepada Warganya

Dinas Kesehatan Ajak Pengurus RT/RW Data Warga Belum Divaksin

Selasa, 07 September 2021 3062

Pemprov DKI Perbanyak Lokasi Vaksinasi Moderna dan Pfizer, Terbuka Untuk Umum Tanpa Perlu Surat Reko

Pemprov DKI Perbanyak Lokasi Vaksinasi Moderna dan Pfizer, Terbuka untuk Umum Tanpa Perlu Surat Rekomendasi

Senin, 06 September 2021 1796

 400 Warga DKI Manfaatkan Layanan Vaksinasi COVID-19 Pfizer di Kelapa Gading Jakut

Warga Antusias Gunakan Vaksin Pfizer

Selasa, 24 Agustus 2021 2133

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 7012

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1286

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1614

Gub dki pramono ist

Pram Dukung Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Rabu, 13 Mei 2026 954

Magang kerja pemprov dki ist

Program Magang Solusi Atasi Kesenjangan Skill dan Pengangguran

Rabu, 13 Mei 2026 869

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks