Kebijakan Baru Vaksinasi COVID-19 di DKI, Moderna dan Pfizer Tersedia di Seluruh Faskes dan Sentra Vaksin

Kamis, 16 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2094

Kebijakan Baru Vaksinasi Covid-19 di DKI

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan baru terkait vaksinasi COVID-19 yang berlaku mulai hari ini, Kamis (16/9).

Bagi WNI KTP seluruh Indonesia

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan, Suku Dinas Kesehatan dan Puskesmas memaksimalkan fasilitas kesehatan (faskes) dan sentra vaksin yang ada di tiap wilayah untuk melayani semua jenis vaksinasi program secara bersamaan, baik itu Sinovac, Astra Zenecca, Moderna, dan Pfizer. 

"Mulai hari ini, layanan vaksinasi jenis Moderna dan Pfizer tersedia di seluruh faskes dan sentra vaksin di Jakarta. Untuk jenis Moderna, bisa disuntikkan bagi WNI KTP seluruh Indonesia. Sedangkan, untuk jenis Pfizer, hanya RS Vertikal (RS milik Kementerian Kesehatan) dan faskes di bawah naungan Kementerian Kesehatan, serta faskes TNI/Polri yang bisa menyuntikkan untuk WNI KTP seluruh Indonesia. Faskes di luar itu, hanya bisa menyuntikkan Pfizer bagi WNI ber-KTP DKI Jakarta dan domisili di Jakarta," terangnya, di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (16/9), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta. 

Lebih lanjut, Widyastuti menyebut, vaksin Moderna dan Pfizer diberikan pada sasaran dosis 1. Vaksin Pfizer diberikan untuk sasaran usia 12 tahun ke atas dan ibu hamil. Sementara itu, untuk vaksin Moderna sasaran usia 18 tahun ke atas dan ibu hamil.

"Orang dengan immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, penyakit autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan harus sesuai dengan rekomendasi dokter. Puskesmas akan melakukan koordinasi dengan RSUD apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut pada calon peserta vaksin sesuai dengan indikasi medis," jelasnya.

Dalam upaya percepatan vaksinasi lengkap 2 dosis, terdapat pula penambahan kuota JAKI dosis 2 minimal 250 orang per hari per kecamatan. Selain itu, Puskesmas dan RSUD membuka pelayanan vaksinasi COVID-19 pada hari libur, Sabtu, dan Minggu dengan pilihan jam yang bervariasi, termasuk di sore dan malam hari.

"Kami akan melakukan penyisiran untuk mengejar capaian dosis 1 dan 2 bagi sasaran remaja, pendidik, tenaga kependidikan, masyarakat rentan (ibu hamil, ibu menyusui, penyandang disabilitas dan lainnya). Kami juga akan terus memastikan cakupan dosis 3 SDM Kesehatan di wilayah dengan melakukan penyisiran pada semua fasyankes," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
 100 Warga Ditargetkan vaksin Setiap Hari di PPSDM KEBTKE Ciracas

Serbuan Vaksin di PPSDM KEBTKE Ciracas Target 100 Warga Tiap Hari

Rabu, 15 September 2021 1996

Dinkes Dorong Pengurus RT/RW dan Tokoh Masyarakat Lakukan Komunikasi Risiko Kepada Warganya

Dinas Kesehatan Ajak Pengurus RT/RW Data Warga Belum Divaksin

Selasa, 07 September 2021 2996

Pemprov DKI Perbanyak Lokasi Vaksinasi Moderna dan Pfizer, Terbuka Untuk Umum Tanpa Perlu Surat Reko

Pemprov DKI Perbanyak Lokasi Vaksinasi Moderna dan Pfizer, Terbuka untuk Umum Tanpa Perlu Surat Rekomendasi

Senin, 06 September 2021 1724

 400 Warga DKI Manfaatkan Layanan Vaksinasi COVID-19 Pfizer di Kelapa Gading Jakut

Warga Antusias Gunakan Vaksin Pfizer

Selasa, 24 Agustus 2021 2047

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 6345

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6864

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1425

Stok Pangan Jakarta Aman otoy

Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 1342

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1444

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks