Dua Konstruksi Reklame di Atas Pos Polisi di Jakpus Ditertibkan

Senin, 06 September 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1198

Satpol PP DKI Tertibkan Tiga Reklame di atas Bangunan Pospol

(Foto: Folmer)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Senin (6/9) malam, menertibkan konstruksi bangunan reklame di atas Pos Polisi Jalan Lapangan Banteng dan Simpang Harmoni, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Kami juga sudah mendapat rekomendasi dari Dirlantas Polda Metro Jaya

Kabid Tibum Satpol PP DKI Jakarta, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, konstruksi reklame di atas pos polisi tersebut ditertibkan karena tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta.

"Ini semua tidak berizin. Kami juga sudah mendapat rekomendasi dari Dirlantas Polda Metro Jaya disebabkan reklame berada di atas bangunan pos polisi," ujar Purba.

Ia mengungkapkan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melayangkan dua kali surat peringatan kepada perusahaan yang mengelola reklame LED di atas pos polisi tersebut.

"Kami sudah melayangkan dua kali surat peringatan (SP) sebelum digelar penertiban malam ini," ungkapnya.

Menurut dia, sekitar 50 reklame tanpa mengantongi izin telah ditertibkan selama periode Januari hingga September 2021. Sementara selama  2019 hingga 2020, sebanyak 170 tiang reklame tidak mengantongi izin telah ditertibkan.

"Kami menertibkan reklame konvensional dan LED yang tidak mengantongi Izin penyelenggaraan reklame Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Reklame (TLBBR)," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Tiang Reklame Tidak Bertuan di Jalan Lodan Raya Ditertibkan

Reklame Tak Berizin di Jalan Lodan Raya Dibongkar

Sabtu, 19 Juni 2021 1525

Karyawan Terpapar Covid, Geeung Blok A Kantor Walkot Jaksel Ditutup Sementara

Aktivitas Blok A Gedung Wali Kota Jaksel Ditutup Sementara

Selasa, 12 Januari 2021 1786

 Tiga Papan Reklame Tidak Berizin di Taman Sari di Tertibkan

Tidak Berizin, Tiga Papan Reklame di Taman Sari Ditertibkan

Sabtu, 14 November 2020 1914

Per 1 Desember 2020, Realisasi Pajak Daerah di DKI Capai 28,3 Triliun

Per 1 Desember 2020, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah DKI Rp 28,3 Triliun

Selasa, 01 Desember 2020 4638

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1078

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 863

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1067

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1825

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1310

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks