Ahok Minta Undang-undang Lalu Lintas Direvisi

Kamis, 26 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 4168

Basuki Minta Eksklusifitas Jalur Bus Transjakarta

(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga mendesak agar Undang-undang Lalu Lintas terkait eksklusifitas jalur bus Transjakarta direvisi.

UU Lalu Lintas kita dulu tidak memikirkan adanya jalur busway. Padahal sudah ada busway. Ini kan lupa

"UU Lalu Lintas kita dulu tidak memikirkan adanya jalur busway. Padahal sudah ada busway. Ini kan lupa," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (26/3).

Basuki meminta jalur bus Transjakarta dibuat khusus dan eksklusif seperti layaknya jalur kereta api. Di dalam Undang-undang Perkeretaapian sudah di atur bahwa jalur kereta api adalah jalur khusus yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan lain. Alhasil, masinis tidak bisa disalahkan jika terjadi kecelakaan, saat ada kendaraan bermotor yang menerobos jalur kereta api.

"Kalau kamu ditabrak kereta api, pernah enggak masinis dipenjara? Tidak pernah, karena sudah tahu itu jalur khusus," tuturnya.

Menurut Basuki, jalur bus Transjakarta seharusnya sama dengan kereta api. Dengan begitu, jika ada kecelakaan di jalur tersebut, bukan sopir yang disalahkan seperti yang terjadi baru-baru ini.

”Kalau kamu masuk ke situ terus tertabrak atau apapun sama seperti kereta api. Hanya saja karena UU Lalu Lintas tidak pernah mengatur jalur Transjakarta secara khusus, itu yang terjadi," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah meminta PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI untuk meninggikan separator guna mencegah para pengendara motor masuk ke jalur busway. Sedangkan untuk pemantauannya, akan dipasang kamera Closed Circuit Television (CCTV).

”Nanti kita akan tutup. Kita akan beli separator yang tinggi, terus kita pasang CCTV," tambahnya.

BERITA TERKAIT
 Basuki Akan Laporkan Polisi yang Marahi Sopir Transjakarta ke Kapolda

Sopir Transjakarta Ditilang, Ahok Akan Lapor Kapolda

Kamis, 26 Maret 2015 3473

Tiap Tiga Hari Bus Transjakarta Harus Dicek

Djarot Minta Bus Transjakarta Dicek Tiga Hari Sekali

Selasa, 10 Maret 2015 5051

Sudin Perhubungan Jaksel Rekayasa Kemacetan Lalin Tendean-Ciledug

Atasi Kemacetan, Lalin Tendean-Ciledug Direkayasa

Jumat, 20 Maret 2015 4932

Jika Layak, 29 Bus Zhong Tong Segera Dioperasikan Kembali

30 Bus Zhongtong Masih Dikandangkan

Selasa, 17 Maret 2015 4617

Jika Layak, 29 Bus Zhong Tong Segera Dioperasikan Kembali

Jika Layak, 29 Bus Zhong Tong Bisa Beroperasi Kembali

Selasa, 10 Maret 2015 5200

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 883

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 918

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1696

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 970

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1126

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks