Langgar PPKM Level 4, Empat Tempat Usaha di Jaktim Disegel
Minggu, 08 Agustus 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
1253
(Foto: Nurito)
Empat tempat usaha berupa kedai kopi dan kafe di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Sabtu (7/8) malam, disegel petugas Satpol PP karena melanggar aturan PPKM Level 4.
Mereka kami sanksi segel selama tiga hari
Kasi Ops Satpol PP Kota Jakarta Timur, Badrudin mengatakan, empat tempat usaha yang melanggar aturan ini tersebar di Jl I Gusti Ngurah Rai, Jl Curug Raya Pondok Kelapa, Jl Permata Timur Pondok Kelapa dan Jl Kawasan Industri Jatinegara.
"Mereka kami sanksi segel selama tiga hari. Dalam giat ini kami kerahkan 42 petugas Satpol PP gabungan kelurahan dan kecamatan," kata Badrudin, Minggu (8/8).
Menurutnya, pemberian sanksi ini sesuai dengan Instruksi Mendagri No 27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Lavel 4-3-2, Corona virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian Perda DKI Jakarta No 2/2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Pergub DKI Jakarta No 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 2/2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu Kepgub DKI Jakarta No 966/ 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 dan acuan hukum lainnya.
"Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera agar pemilik tempat usaha tidak melakukan pelanggaran," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
Langgar PSBB, Tiga Tempat Usaha di Jaktim Disanksi
Minggu, 07 Maret 2021
2210
Satpol PP Pulogadung Tindak Enam Tempat Usaha Pelanggar PSBB
Minggu, 24 Januari 2021
2781
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9229
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3196
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3618
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1911
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman