Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Masa Pandemi, KI DKI Jakarta Edukasi Badan Publik

Sabtu, 24 Juli 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1290

Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Masa Pandemi, KI DKI Jakarta Edukasi Badan Publik

(Foto: Istimewa)

Pandemi COVID-19 tidak menyurutkan Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dalam mengedukasi kepada badan-badan di DKI Jakarta.

Sosialisasi serta edukasi sangat kami butuhkan agar semua unit pengelola lebih paham informasi di setiap divisi

Kali ini melalui road show edukasi keterbukaan informasi publik guna menjawab problematika serta sharing pengelolaan informasi publik. Yang pertama dikunjungi KI DKI adalah BUMD Pembangunan Sarana Jaya. Kunjungan itu menyesuaikan dengan kondisi pandemi, yakni secara online pada Jumat (23/7).

Sebagai BUMD yang fokus pada pembangunan dan pengembangan lahan Sarana Jaya proaktif mengundang KI DKI Jakarta untuk optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Internal.

“Sosialisasi serta edukasi sangat kami butuhkan agar semua unit pengelola lebih paham informasi di setiap divisi. Bagaimana meningkatkan profesionalisme pengelolaan informasi publik serta cara membuat laporan PPID," ujar Nia, mewakili sekretaris perusahaan Pembangunan Sarana Jaya, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Sabtu (24/7).

Sinergi dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, sambungnya, adalah modal Jakarta informatif sesuai harapan KI DKI Jakarta. Seluruh badan publik dinyayakan perlu menyatukan mindset dan gerak menuju Jakarta Informatif 2021. Apalagi pada era pandemi, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang cepat. Kewajiban menyajikan informasi publik yang berkualitas dengan dan tanpa permohonan informasi melalui website dan offline akan meningkatkan kepercayaan. 

Narasumber dalam edukasi online itu, Aang Muhdi Gozali selaku Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI DKI Jakarta, menjelaskan, Pembangunan Sarana Jaya sudah memiliki legalitas SK PPID namun perlu diperbarui. Pembuatan laporan PPID menjadi kewajiban Pembangunan Sarana Jaya demi memberikan secara periodik kepada KI DKI Jakarta. Terutama tentang gambaran umum perusahaan, sumber daya manusia, dan  anggaran dalam pelayanan informasi.

“Kita terus berupaya memfasilitasi badan publik dengan berkolaborasi karena  membangun Kota Jakarta adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Diskusi online ini dihadiri puluhan pelaksana operasional Pembangunan Sarana Jaya. Selanjutnya, road show akan berjalan seiring dengan kesiapan badan publik BUMD, wali kota administrasi, dan lainnya. Agar Jakarta Informatif 2021 tidak hanya jadi isapan jempol.

BERITA TERKAIT
KI Provinsi DKI Jakarta Targetkan 169 Badan Publik Ikuti E-Monev 2021

KI Provinsi DKI Jakarta Targetkan 169 Badan Publik Ikuti E-Monev 2021

Kamis, 08 Juli 2021 1290

KI Provinsi DKI Jakarta Targetkan 169 Badan Publik Ikuti E-Monev 2021

KI Provinsi DKI Jakarta Targetkan 169 Badan Publik Ikuti E-Monev 2021

Kamis, 08 Juli 2021 1290

Gelar Bimtek PPID, Pemprov DKI Ingatkan Kebutuhan Informasi di Masa Pandemi Semakin Kompleks

Gelar Bimtek PPID, Pemprov DKI Ingatkan Kebutuhan Informasi di Masa Pandemi Semakin Kompleks

Rabu, 07 Juli 2021 1234

BERITA POPULER
Pramono dan Menteri Ekraf Buka Jakarta Innovation Days

Buka JID 2025, Pramono Dorong Inovasi Inkremental untuk Pembangunan Jakarta

Selasa, 21 Oktober 2025 1020

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 1153

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 1199

MRT Jakarta Dukung Pengembangan TOD Kawasan Kota Tua

MRT Jakarta Dukung Pengembangan TOD Kawasan Kota Tua

Selasa, 21 Oktober 2025 484

DKI Jakarta Juara Umum Kreativisia 2025 Palembang

DKI Jakarta Juara Umum Kreativesia 2025 di Palembang

Minggu, 19 Oktober 2025 727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks