Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Masa Pandemi, KI DKI Jakarta Edukasi Badan Publik

Sabtu, 24 Juli 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1323

Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Masa Pandemi, KI DKI Jakarta Edukasi Badan Publik

(Foto: Istimewa)

Pandemi COVID-19 tidak menyurutkan Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dalam mengedukasi kepada badan-badan di DKI Jakarta.

Sosialisasi serta edukasi sangat kami butuhkan agar semua unit pengelola lebih paham informasi di setiap divisi

Kali ini melalui road show edukasi keterbukaan informasi publik guna menjawab problematika serta sharing pengelolaan informasi publik. Yang pertama dikunjungi KI DKI adalah BUMD Pembangunan Sarana Jaya. Kunjungan itu menyesuaikan dengan kondisi pandemi, yakni secara online pada Jumat (23/7).

Sebagai BUMD yang fokus pada pembangunan dan pengembangan lahan Sarana Jaya proaktif mengundang KI DKI Jakarta untuk optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Internal.

“Sosialisasi serta edukasi sangat kami butuhkan agar semua unit pengelola lebih paham informasi di setiap divisi. Bagaimana meningkatkan profesionalisme pengelolaan informasi publik serta cara membuat laporan PPID," ujar Nia, mewakili sekretaris perusahaan Pembangunan Sarana Jaya, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Sabtu (24/7).

Sinergi dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, sambungnya, adalah modal Jakarta informatif sesuai harapan KI DKI Jakarta. Seluruh badan publik dinyayakan perlu menyatukan mindset dan gerak menuju Jakarta Informatif 2021. Apalagi pada era pandemi, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang cepat. Kewajiban menyajikan informasi publik yang berkualitas dengan dan tanpa permohonan informasi melalui website dan offline akan meningkatkan kepercayaan. 

Narasumber dalam edukasi online itu, Aang Muhdi Gozali selaku Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI DKI Jakarta, menjelaskan, Pembangunan Sarana Jaya sudah memiliki legalitas SK PPID namun perlu diperbarui. Pembuatan laporan PPID menjadi kewajiban Pembangunan Sarana Jaya demi memberikan secara periodik kepada KI DKI Jakarta. Terutama tentang gambaran umum perusahaan, sumber daya manusia, dan  anggaran dalam pelayanan informasi.

“Kita terus berupaya memfasilitasi badan publik dengan berkolaborasi karena  membangun Kota Jakarta adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Diskusi online ini dihadiri puluhan pelaksana operasional Pembangunan Sarana Jaya. Selanjutnya, road show akan berjalan seiring dengan kesiapan badan publik BUMD, wali kota administrasi, dan lainnya. Agar Jakarta Informatif 2021 tidak hanya jadi isapan jempol.

BERITA TERKAIT
KI Provinsi DKI Jakarta Targetkan 169 Badan Publik Ikuti E-Monev 2021

KI Provinsi DKI Jakarta Targetkan 169 Badan Publik Ikuti E-Monev 2021

Kamis, 08 Juli 2021 1330

KI Provinsi DKI Jakarta Targetkan 169 Badan Publik Ikuti E-Monev 2021

KI Provinsi DKI Jakarta Targetkan 169 Badan Publik Ikuti E-Monev 2021

Kamis, 08 Juli 2021 1330

Gelar Bimtek PPID, Pemprov DKI Ingatkan Kebutuhan Informasi di Masa Pandemi Semakin Kompleks

Gelar Bimtek PPID, Pemprov DKI Ingatkan Kebutuhan Informasi di Masa Pandemi Semakin Kompleks

Rabu, 07 Juli 2021 1259

BERITA POPULER
Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 744

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1504

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 805

Pramono lantik anggota KPID DKI Jakarta

Lantik Tujuh Anggota KPID DKI, Pramono Tekankan Independensi

Rabu, 17 Desember 2025 886

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1453

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks