Sudin KPKP Jakpus Musnahkan Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi

Rabu, 21 Juli 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1352

Sudin KPKP Jakpus Musnahkan Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi

(Foto: Folmer)

Sebanyak 22 kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi dimusnahkan petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Rabu (21/7).

22 kilogram organ hewan kurban yang dimusnahkan mengandung cacing hati

Kasudin KPKP Jakarta Pusat, Penti Yunesi Pudyastuti mengatakan, pemusnahan organ hewan kurban tak layak konsumsi ini dilakukan dengan menggunakan cairan kimia. Selanjutnya, organ hewan kurban ini dikubur.

"Organ hewan kurban yang dimusnahkan mengandung cacing hati. Pemusnahan dilakukan guna memberikan rasa aman bagi warga," ujar Penti.

Ia menambahkan, tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan di 80 lokasi yang tersebar di delapan kecamatan.

"Total hewan kurban yang telah diperiksa dengan hasil layak disembelih sebanyak 1.552 ekor, terdiri dari 364 Sapi 364, dua kerbau, 1.119 kambing dan 57 domba," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
 99,44 Kilogram Organ Hewan Kurban Dimusnahkan di Jaktim

Sudin KPKP Jaktim Musnahkan 99,4 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi

Rabu, 21 Juli 2021 986

Sudin KPKP dan Anggota Dewan Periksa Kesehatan Daging Qurban

Sudin KPKP Jakbar Pastikan Kesehatan Hewan dan Daging Kurban

Selasa, 20 Juli 2021 990

Sudin KPKP Jaksel Monitoring 151 TPHK

Sudin KPKP Jaksel Pantau 151 Tempat Pemotongan Hewan Kurban

Selasa, 20 Juli 2021 1280

121 Kg Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi Disita

121 Kg Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi Disita

Kamis, 24 September 2015 2867

Dinas KPKP Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban di 1.056 Lokasi

Dinas KPKP Periksa Kesehatan 57.385 Hewan Kurban

Senin, 19 Juli 2021 1080

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469478

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309180

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261391

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196955

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194737

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik