42 Perkantoran/Perusahaan di Jakpus Disanksi

Rabu, 14 Juli 2021 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1316

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Gelar Pengawasan PPKM Darurat

(Foto: doc)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Pusat telah memberikan sanksi terhadap 42 perkantoran/perusahaan yang kedapatan melanggar aturan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam periode 3-12 Juli 2021.

Kebijakan ini untuk keselamatan bersama

Kepala Seksi Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, dalam periode tersebut inspeksi mendadak (sidak) dilakukan terhadap 51 perkantoran atau perusahaan.

"Kami ingin memastikan kebijakan operasional untuk kategori kritikal, esensial dan non-esensial betul-betul dipatuhi sebagai upaya mengatasi pandemi COVID-19," ujarnya, Rabu (14/7).

Kartika merinci, lima perkantoran dikenakan sanksi penutupan sementara, 22 dikenakan sanksi teguran tertulis dan 15 perkantoran dilarang beroperasi hingga PPKM Darurat berakhir.

"Masih ada kita temukan kantor non-esensial yang beroperasi dan mempekerjakan karyawan tanpa mematuhi protokol kesehatan," terangnya.

Ia menambahkan, semua ketentuan operasional kantor atau perusahaan wajib dipatuhi karena para pelanggar aturan bisa dijerat secara pidana.

"Kebijakan ini diberlakukan untuk keselamatan bersama. Sanksi tegas pasti diberikan bagi pelanggar aturan tanpa pandang bulu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Enam Perkantoran di Jakpus Dilaporkan Ada Temuan Kasus COVID 19

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Terima Laporan Kasus COVID di Enam Perkantoran

Jumat, 18 Juni 2021 1410

Sudin Nakertrans - Energi Jakpus Gelar Sidak Prokes Perkantoran di Komplek Ruko Majapahit

Komplek Perkantoran di Jl Majapahit Taat Terapkan Prokes

Senin, 26 April 2021 4036

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sidak 241 Perusahaan dan Perkantoran

241 Perusahaan dan Perkantoran di Jakpus Telah Disidak

Selasa, 13 April 2021 1796

67 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

67 Perkantoran dan Perusahaan di Jakpus Diberi Teguran Tertulis

Kamis, 04 Februari 2021 1932

15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Jumat, 15 Januari 2021 2431

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 4034

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1117

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1400

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1331

Transjakarta halte balaikota doc

Ini Rute Bus Transjakarta ke Jakarta Fair Kemayoran

Jumat, 12 Juni 2026 1387

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks