42 Perkantoran/Perusahaan di Jakpus Disanksi

Rabu, 14 Juli 2021 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1371

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Gelar Pengawasan PPKM Darurat

(Foto: doc)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Pusat telah memberikan sanksi terhadap 42 perkantoran/perusahaan yang kedapatan melanggar aturan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam periode 3-12 Juli 2021.

Kebijakan ini untuk keselamatan bersama

Kepala Seksi Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, dalam periode tersebut inspeksi mendadak (sidak) dilakukan terhadap 51 perkantoran atau perusahaan.

"Kami ingin memastikan kebijakan operasional untuk kategori kritikal, esensial dan non-esensial betul-betul dipatuhi sebagai upaya mengatasi pandemi COVID-19," ujarnya, Rabu (14/7).

Kartika merinci, lima perkantoran dikenakan sanksi penutupan sementara, 22 dikenakan sanksi teguran tertulis dan 15 perkantoran dilarang beroperasi hingga PPKM Darurat berakhir.

"Masih ada kita temukan kantor non-esensial yang beroperasi dan mempekerjakan karyawan tanpa mematuhi protokol kesehatan," terangnya.

Ia menambahkan, semua ketentuan operasional kantor atau perusahaan wajib dipatuhi karena para pelanggar aturan bisa dijerat secara pidana.

"Kebijakan ini diberlakukan untuk keselamatan bersama. Sanksi tegas pasti diberikan bagi pelanggar aturan tanpa pandang bulu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Enam Perkantoran di Jakpus Dilaporkan Ada Temuan Kasus COVID 19

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Terima Laporan Kasus COVID di Enam Perkantoran

Jumat, 18 Juni 2021 1483

Sudin Nakertrans - Energi Jakpus Gelar Sidak Prokes Perkantoran di Komplek Ruko Majapahit

Komplek Perkantoran di Jl Majapahit Taat Terapkan Prokes

Senin, 26 April 2021 4284

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sidak 241 Perusahaan dan Perkantoran

241 Perusahaan dan Perkantoran di Jakpus Telah Disidak

Selasa, 13 April 2021 1912

67 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

67 Perkantoran dan Perusahaan di Jakpus Diberi Teguran Tertulis

Kamis, 04 Februari 2021 2053

15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Jumat, 15 Januari 2021 2549

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3113

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2709

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1880

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1489

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1325

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks