241 Perusahaan dan Perkantoran di Jakpus Telah Disidak

Selasa, 13 April 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1838

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sidak 241 Perusahaan dan Perkantoran

(Foto: Folmer)

Selama Januari hingga Maret 2021, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada 241 perusahaan dan perkantoran.  

186 perkantoran dan perusahaan kami beri teguran tertulis

Kepala Seksi Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, dari 241 perusahaan dan perkantoran yang disidak tersebut, sebanyak 186 diberikan teguran karena terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"186 perkantoran dan perusahaan kami beri teguran tertulis karena tidak menerapkan aturan protokol kesehatan yang ditetapkan," ujar Kartika, Selasa (13/4).  

Dia mengungkapkan, aturan prokes yang dilanggar perusahaan dan perkantoran di antaranya tidak menerapkan self assesment, tidak menempelkan pakta integritas, tidak memiliki sistem pendataan tamu, belum ada tanda cross (silang) jarak, tidak memiliki tim gugus COVID-19 internal, serta tidak memiliki ruang observasi.

Ia menambahkan, selama Ramadan pihaknya tetap menggelar pengawasan prokes di perusahaan dan perkantoran yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan.  

"Pengawasan prokes yang digelar sesuai jam kerja perusahaan dan perkantoran selama Ramadan, serta mengacu pada aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
67 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

67 Perkantoran dan Perusahaan di Jakpus Diberi Teguran Tertulis

Kamis, 04 Februari 2021 1981

15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Jumat, 15 Januari 2021 2481

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Wajibkan Kantor Perusahaan Lapor Data Assesment

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sosialisasikan Pelaporan Data Assesment

Rabu, 14 Oktober 2020 2978

25 Perkantoran di Jakpus Melanggar Protokol Kesehatan Ditutup

Langgar Aturan PSBB, 25 Perkantoran di Jakpus Ditutup Sementara

Sabtu, 03 Oktober 2020 3421

 Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring 4 Perusahaan di Kecamatan Gambir

Empat Perusahaan di Jakpus Patuhi Aturan PSBB Transisi

Rabu, 10 Juni 2020 2558

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9207

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3166

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3598

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1460

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1886

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks