15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Jumat, 15 Januari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2253

15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat telah memberikan teguran tertulis kepada 15 perkantoran yang dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dari 37 perkantoran yang kami sidak, 15 kami berikan sanksi teguran tertulis,

Kasie Pengawasan Suku Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat Kartika Lubis mengatakan, 15 perkantoran ini diketahui mengabaikan aturan protokol kesehatan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak terhadap 37 perkantoran, pada 11 hingga 14 Januari 2021.

"Dari 37 perkantoran yang kami sidak, 15 kami berikan sanksi teguran tertulis," katanya, Jumat (15/1).

Ia menegaskan, akan menjatuhkan sanksi lebih tegas berupa penutupan sementara kepada perusahaan yang sudah diberikan peringatan tertulis, jika masih tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami harap seluruh perusahaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kasus COVID-19 saat ini masih tinggi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu Tertibkan 12 Pelanggar

Giat Tertib Masker di Dua Lokasi di Jaksel Tindak 15 Pelanggar

Kamis, 14 Januari 2021 1966

Langgar PSBB Ketat, Lima Perusahaan di Jaktim Mendapatkan Teguran Tertulis

Langgar Aturan PSBB Ketat, Lima Perusahaan di Jaktim Disanksi

Kamis, 14 Januari 2021 3057

 Sidak PSBB, Wagub Ariza Imbau Pelaku Usaha Disiplin Terapkan Pembatasan dan Protokol Kesehatan

Sidak PSBB, Wagub Ariza Imbau Pelaku Usaha Disiplin Terapkan Pembatasan dan Protokol Kesehatan

Rabu, 13 Januari 2021 2333

Langgar PSBB, Enam Perkantoran di Jaktim Disanksi Teguran Tertulis

Langgar Aturan PSBB, Enam Perkantoran di Jaktim Disanksi

Rabu, 13 Januari 2021 1938

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1143

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2844

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1027

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1523

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 826

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks