Wisata di Kepulauan Seribu Ditutup Hingga 20 Juli 2021

Rabu, 07 Juli 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1728

Wisata Kepulauan Seribu Ditutup Selama Pemberlakukan PPKM Darurat

(Foto: Suparni)

Wisata di Kepulauan Seribu ditutup selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mendukung upaya penanganan pandemi COVID-19.

Berlaku hingga 20 Juli

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019.

Kemudian, Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 440 Tahun 2021 tentang Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 440 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.

"Penutupan sementara ini berlaku hingga 20 Juli atau hingga PPKM Darurat berakhir. Seluruhnya ditutup meliputi wisata bahari, resort dan pulau permukiman," ujarnya, Rabu (7/7).

Ia berharap, terkait penutupan sektor pariwisata tersebut diharapkan pelaku jasa wisata dapat memanfaatkannya untuk pencegahan penyebaran COVID-19 melalui perawatan dan sterilisasi sarana prasarana wisata.

"Bisa dilakukan disinfeksi sarana dan prasarana penunjang sektor pariwisata untuk penguatan protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Semua RTH di Jakut Ditutup Sementara Waktu

Seluruh RTH di Jakut Ditutup Sementara

Jumat, 25 Juni 2021 2183

Taman Margasatwa Ragunan Ditutup

Taman dan Hutan Kota Ditutup Sementara Waktu

Rabu, 23 Juni 2021 1982

Destinasi Budaya di Jakut Ditutup Hingga 5 Juli

Destinasi Budaya di Jakut Ditutup Sementara

Jumat, 25 Juni 2021 1321

BERITA POPULER
Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6522

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 2165

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 1187

Jalan Tembus Kelapa Gading Pulogadung Upaya Urai Kepadatan Lalu Lintas di Perintis Kemerdekaan

Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

Jumat, 09 Oktober 2026 1100

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1524

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks