Wisata di Kepulauan Seribu Ditutup Hingga 20 Juli 2021

Rabu, 07 Juli 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1511

Wisata Kepulauan Seribu Ditutup Selama Pemberlakukan PPKM Darurat

(Foto: Suparni)

Wisata di Kepulauan Seribu ditutup selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mendukung upaya penanganan pandemi COVID-19.

Berlaku hingga 20 Juli

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019.

Kemudian, Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 440 Tahun 2021 tentang Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 440 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.

"Penutupan sementara ini berlaku hingga 20 Juli atau hingga PPKM Darurat berakhir. Seluruhnya ditutup meliputi wisata bahari, resort dan pulau permukiman," ujarnya, Rabu (7/7).

Ia berharap, terkait penutupan sektor pariwisata tersebut diharapkan pelaku jasa wisata dapat memanfaatkannya untuk pencegahan penyebaran COVID-19 melalui perawatan dan sterilisasi sarana prasarana wisata.

"Bisa dilakukan disinfeksi sarana dan prasarana penunjang sektor pariwisata untuk penguatan protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Semua RTH di Jakut Ditutup Sementara Waktu

Seluruh RTH di Jakut Ditutup Sementara

Jumat, 25 Juni 2021 1875

Taman Margasatwa Ragunan Ditutup

Taman dan Hutan Kota Ditutup Sementara Waktu

Rabu, 23 Juni 2021 1675

Destinasi Budaya di Jakut Ditutup Hingga 5 Juli

Destinasi Budaya di Jakut Ditutup Sementara

Jumat, 25 Juni 2021 1095

BERITA POPULER
 1.000 Orang di Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

1.000 Warga Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

Kamis, 11 Desember 2025 6565

Pramono lantik anggota KPID DKI Jakarta

Lantik Tujuh Anggota KPID DKI, Pramono Tekankan Independensi

Rabu, 17 Desember 2025 852

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1409

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 622

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1360

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks