Langgar Prokes, Sembilan Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Senin, 21 Juni 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1384

Sembilan Resto Dikebon Jeruk Ditutup 1x24 Jam

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada Minggu (20/6) hingga Senin (21/6) dini hari.

Kegiatan berjalan kondusif,

Dari kegiatan tersebut, sebanyak sembilan tempat usaha seperti, resto, kafe dan rumah makan dijatuhi sanksi tutup 1x24 jam lantaran kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama penerapan PPKM Mikro.

"Kami menyambangi 17 tempat usaha untuk melakukan pengawasan PPKM Mikro. Hasilnya, sembilan tempat usaha kedapatan melanggar prokes dan kami jatuhi sanksi penutupan 1x24 jam," ujar Yudistira Adinugraha, Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Senin (21/6).

Dikatakan Yudistira, dalam kegiatan itu, pihaknya menyisir sejumlah wilayah seperti Jl Ruko Tomang Raya, Jl Taman Ratu, Jl Kedoya Raya, Jl Kebayoran Lama, Jl Sukabumi Selatan, Jl dan Kedoya Selatan.

"Kegiatan berjalan kondusif. Kami tidak hanya memberikan sanksi bagi tempat usaha yang melanggar namun kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait prokes pencegahan COVID-19," katanya.

Ditambahkan Yudistira, kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

BERITA TERKAIT
Delapan Resto Diberikan Sanksi dalam Giat Pengawasan Tempat Makan

Langgar Prokes, Delapan Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Rabu, 16 Juni 2021 1776

Lima Tempat Usaha Diberikan Sanksi di Kebon Jeruk

Langgar PSBB, Lima Tempat Usaha Kuliner di Kebon Jeruk Disanksi

Sabtu, 13 Maret 2021 2241

Lima Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Satpol PP Kebon Jeruk Intensifkan Monitoring Tempat Usaha

Selasa, 04 Mei 2021 2515

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9260

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3228

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3648

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1944

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1513

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks