Langgar PSBB, Lima Tempat Usaha Kuliner di Kebon Jeruk Disanksi

Sabtu, 13 Maret 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 2083

Lima Tempat Usaha Diberikan Sanksi di Kebon Jeruk

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Lima tempat usaha kuliner di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diberi sanksi teguran tertulis dan penutupan sementara selama 3x24 jam, lantaran melanggar aturan PSBB.

Dari lima pelanggar ini, satu disanksi tutup sementara 3x24 jam, 

Menurut Camat Kebon Jeruk, Saumun, lima tempat usaha ini ketahuan melewati batas waktu jam operasional saat pihaknya melakukan pengawasan, Jumat (12/3) malam hingga Sabtu (13/3) dinihari tadi.

"Lima tempat usaha ini kedapatan melayani makan di tempat di atas jam operasional ketentuan yang berlaku," ujar Saumun.  

Kasatpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adinugraha menambahkan, lima tempat usaha yang disanksi ini tersebar di Jalan Budi Raya ada empat tempat usaha dan Jalan Arjuna Selatan satu.

"Dari lima pelanggar ini, satu disanksi tutup sementara 3x24 jam, tiga diberi teguran tertulis dan satu lagi tutup sementara 1x24 jam," beber Yudistira.

Dia berharap, pelaku usaha dapat mematuhi peraturan untuk tidak menerapkan makan di tempat di atas jam 21:00 dan selalu patuhi protokol kesehatan.

"Kami akan terus lakukan pengawasan dengan lokasi berbeda-beda. Ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Pusip Jakbar Gelar Pelayanan Restorasi Dokumen di Kelurahan Rawa Buaya

Catat! Ini Jadwal Layanan Restorasi dan Digitalisasi Arsip Keluarga di Jakarta Barat

Rabu, 10 Maret 2021 1962

Lebih Dari 20 Ribu Warga Jakarta Barat Terjaring Razia Tibmask

Satpol PP Jakbar Tindak 21.640 Warga Tak Pakai Masker

Minggu, 28 Februari 2021 2023

Sudin SDA Jakbar Selalu Siagakan Ratusan Pompa Mobile

Antisipasi Genangan, Ratusan Pompa Disiagakan di Jakbar

Rabu, 17 Februari 2021 1323

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 827

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1317

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 705

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1187

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1701

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks