Langgar PSBB, Lima Tempat Usaha Kuliner di Kebon Jeruk Disanksi

Sabtu, 13 Maret 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 2270

Lima Tempat Usaha Diberikan Sanksi di Kebon Jeruk

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Lima tempat usaha kuliner di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diberi sanksi teguran tertulis dan penutupan sementara selama 3x24 jam, lantaran melanggar aturan PSBB.

Dari lima pelanggar ini, satu disanksi tutup sementara 3x24 jam, 

Menurut Camat Kebon Jeruk, Saumun, lima tempat usaha ini ketahuan melewati batas waktu jam operasional saat pihaknya melakukan pengawasan, Jumat (12/3) malam hingga Sabtu (13/3) dinihari tadi.

"Lima tempat usaha ini kedapatan melayani makan di tempat di atas jam operasional ketentuan yang berlaku," ujar Saumun.  

Kasatpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adinugraha menambahkan, lima tempat usaha yang disanksi ini tersebar di Jalan Budi Raya ada empat tempat usaha dan Jalan Arjuna Selatan satu.

"Dari lima pelanggar ini, satu disanksi tutup sementara 3x24 jam, tiga diberi teguran tertulis dan satu lagi tutup sementara 1x24 jam," beber Yudistira.

Dia berharap, pelaku usaha dapat mematuhi peraturan untuk tidak menerapkan makan di tempat di atas jam 21:00 dan selalu patuhi protokol kesehatan.

"Kami akan terus lakukan pengawasan dengan lokasi berbeda-beda. Ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Pusip Jakbar Gelar Pelayanan Restorasi Dokumen di Kelurahan Rawa Buaya

Catat! Ini Jadwal Layanan Restorasi dan Digitalisasi Arsip Keluarga di Jakarta Barat

Rabu, 10 Maret 2021 2238

Lebih Dari 20 Ribu Warga Jakarta Barat Terjaring Razia Tibmask

Satpol PP Jakbar Tindak 21.640 Warga Tak Pakai Masker

Minggu, 28 Februari 2021 2248

Sudin SDA Jakbar Selalu Siagakan Ratusan Pompa Mobile

Antisipasi Genangan, Ratusan Pompa Disiagakan di Jakbar

Rabu, 17 Februari 2021 1593

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2972

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1375

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 529

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1294

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1104

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks