Langgar Prokes, Delapan Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Rabu, 16 Juni 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1807

Delapan Resto Diberikan Sanksi dalam Giat Pengawasan Tempat Makan

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) terhadap sejumlah tempat usaha seperti resto, kafe dan rumah makan. Hasilnya, delapan tempat usaha yang kedapatan melanggar prokes langsung dilakukan penindakan dengan sanksi berupa pembubaran hingga denda.

Ada delapan tempat usaha seperti resto, kafe dan rumah makan yang setelah kami kunjungi ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adinugraha mengatakan, pengawasan dan monitoring prokes di sejumlah tempat usaha tersebut dilakukan pada Selasa (15/6) malam hingga Rabu (16/6) dini hari.

"Ada delapan tempat usaha seperti resto, kafe dan rumah makan yang setelah kami kunjungi ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan. Kami berikan sanksi pembubaran hingga denda," tegas Yudistira, Rabu (16/6).

Menurutnya, prokes yang dilanggar antara lain, tidak ada pembatasan jumlah pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan, tidak disediakan hand sanitizer atau tempat mencuci tangan.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran monitoring dan pengawasan prokes antara lain yakni, Jl Kemanggisan Raya, Jl Patra Raya, Jl Tanjung Duren Barat, Jl Ratu Kemuning, dan Jl Kedoya Utara.

"Pada kesempatan itu, kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M terutama saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lima Tempat Usaha Diberikan Sanksi di Kebon Jeruk

Langgar PSBB, Lima Tempat Usaha Kuliner di Kebon Jeruk Disanksi

Sabtu, 13 Maret 2021 2271

Satpol PP Lakukan Monitoring di 6 Tempat Usaha Resto

Langgar Jam Operasional, Tiga Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Sabtu, 06 Maret 2021 2606

 34 Warga Pelanggar Tibmask Ditindak di Depan Pasar Warakas

34 Pelanggar Prokes di Warakas Ditindak

Senin, 14 Juni 2021 1559

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2972

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1375

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 529

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1294

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1104

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks