Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Tambah 7.600 Petak Makam

Jumat, 18 Juni 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2422

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Tambah 7.600 Petak Makam

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta telah menyiapkan 7.600 petak makam baru untuk jenazah terpapar COVID-19 di dua Taman Pemakaman Umum (TPU). Rinciannya, 7.200 petak makam di TPU Rorotan, Jakarta Utara dan 400 lainnya di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Pemakaman jenazah terpapar COVID-19

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, penambahan petak makam tersebut merupakan upaya antisipatif jika terjadi peningkatan kasus meninggal karena terpapar COVID-19.

"Hingga 17 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, sebanyak 680 dari 7.600 petak makam itu sudah digunakan. Adapun lahan yang disediakan untuk 7.600 petak makam baru tersebut mencapai sekitar tiga hektare," ujarnya, Jumat (18/6).

Ivan menambahkan, petak makam yang disediakan di TPU Rorotan diperuntukan bagi jenazah muslim, sedangkan di TPU Tegal Alur diperuntukan bagi jenazah non-muslim.

"Selama proses pemakaman petugas gali menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," tandasnya

BERITA TERKAIT
 124 Petak Makam TPU Rorotan Sudah Terisi

124 Petak Makam TPU Rorotan Sudah Terisi

Jumat, 23 April 2021 4274

Antisipasi Penyebaran COVID-19, TPU Ditutup Sementara Waktu untuk Aktivitas Ziarah

Antisipasi Penyebaran COVID-19, TPU Ditutup Sementara Waktu untuk Keperluan Ziarah

Selasa, 11 Mei 2021 2358

Distamhut Tambah Areal Makam Seluas Tiga Hektare di TPU Rorotan

Pemprov DKI Tambah Lahan Makam Baru Seluas Tiga Hektare di TPU Rorotan

Kamis, 17 Juni 2021 2553

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13259

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8919

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 1956

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2191

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1968

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks