Antisipasi Penyebaran COVID-19, TPU Ditutup Sementara Waktu untuk Keperluan Ziarah

Selasa, 11 Mei 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2283

Antisipasi Penyebaran COVID-19, TPU Ditutup Sementara Waktu untuk Aktivitas Ziarah

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menutup Taman Pemakaman Umum (TPU) untuk aktivitas ziarah kubur mulai 12-16 Mei 2021. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 karena adanya kerumunan dari aktivitas ziarah kubur bersamaan dengan momentum Lebaran.

Ada 82 TPU milik Pemprov DKI Jakarta

Keputusan menutup sementara TPU ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 7/SE/2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Pada Taman, Hutan Kota, Taman Margasatwa Ragunan, dan Taman Pemakaman Umum Dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H Tanggal 12 Sampai Dengan 16 Mei 2021.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengatakan, aktivitas ziarah makam ditiadakan sementara waktu untuk menghindari kerumunan karena kedatangan peziarah dalam waktu yang bersamaan.  

"Ada 82 TPU milik Pemprov DKI Jakarta, 14 TPU di antaranya kategori TPU besar. Semua ditutup untuk aktivitas ziarah makam. Sedangkan, untuk pelayanan pemakaman (penguburan) tetap berjalan seperti biasa," ujarnya, Selasa (11/5).

Suzi menambahkan, petugas pengamanan dalam (Pamdal) TPU juga akan disiagakan di setiap pintu masuk areal TPU untuk berjaga sekaligus menginformasikan peniadaan ziarah kubur untuk sementara waktu kepada warga yang masih belum mengetahui adanya kebijakan ini.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi melalui media elektronik dan memasang spanduk di seluruh TPU," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jabodetabek-Cianjur Sepakati Kebijakan Bersama Pelaksanaan Prokes Saat Lebaran

Jabodetabek-Cianjur Sepakati Kebijakan Bersama Pelaksanaan Prokes Saat Lebaran

Senin, 10 Mei 2021 1853

Antisipasi Kasus Aktif Jelang Lebaran, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 17 Mei 2021

Antisipasi Kasus Aktif Jelang Lebaran, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 17 Mei 2021

Senin, 03 Mei 2021 1685

Pemroses SIKM Ditarget Kurang Dari Tiga Jam

Permohonan SIKM Ditargetkan Terbit Tak Lebih dari Tiga Jam

Senin, 10 Mei 2021 2407

Dinas PM dan PTSP Minta Pemohonan Tidak Sesuai Ketentuan Jangan Ajukan SIKM

Dinas PM dan PTSP Minta Pemohon Tidak Sesuai Ketentuan Jangan Ajukan SIKM

Minggu, 09 Mei 2021 2590

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6362

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1122

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1380

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 919

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 783

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks