Langgar Jam Operasional, Tiga Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Sabtu, 06 Maret 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2481

Satpol PP Lakukan Monitoring di 6 Tempat Usaha Resto

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dibantu personel TNI/Polri kembali menggelar pengawasan tempat usaha pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlangsung Jumat (5/3) malam hingga Sabtu (6/3) dini hari. Hasilnya, tiga tempat usaha yang melanggar jam operasional langsung ditindak dan dikenakan sanksi tutup sementara.

Dari enam tempat usaha yang kami sambangi, tiga di antaranya kedapatan melanggar jam operasional,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Dari enam tempat usaha yang kami sambangi, tiga di antaranya kedapatan melanggar jam operasional dan langsung kami tindak," ujar Yudistira, Sabtu (6/3).

Dikatakan Yudistira, ketiga tempat usaha tersebut yakni, angkringan di Jl Patra Raya Kelurahan Duri Kepa, dan dua kafe di Jl Taman Cosmos Kelurahan Kedoya Utara.

"Kami lakukan penyegelan di tempat usaha yang melanggar ketentuan tersebut. Kami berharap pemilik usaha mematuhi peraturan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Tindak Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Satpol PP DKI Tindak Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Sabtu, 06 Maret 2021 2740

Sembilan Warga di Cempaka Baru Terjaring Operasi Masker

Sembilan Warga Terjaring Tibmask di Cempaka Baru

Kamis, 04 Maret 2021 3030

50 Pelanggar Tibmask Ditindak di Jl. Warakas I dan Jl. Bugis

Satpol PP Tanjung Priok Tindak 50 Warga Tak Pakai Masker

Rabu, 03 Maret 2021 2046

BERITA POPULER
Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1459

Sampah genangan kramatjati nur2

25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Kamis, 26 Maret 2026 1074

Ancol libur lebaran rezap

Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 1120

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1823

10 Bus Transjakarta Amari Dioperasikan di Terminal Kalideres

10 Bus Transjakarta Amari Dioperasikan di Terminal Kalideres

Rabu, 25 Maret 2026 970

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks