Puluhan Taksi di Jakarta Dirazia Petugas

Rabu, 18 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 5502

Delapan Taksi di Jakarta Terjaring Operasi Meter Taksi

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Puluhan taksi yang biasa seliweran di jalanan ibu kota tak luput dari razia petugas Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta. Razia pengawasan meter taksi digelar di dua titik yakni di kawasan Apartemen Wisma Gading Permai (WGP) Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.  

Sebanyak 50 mobil taksi yang sedang melintas di kedua lokasi ini diperiksa oleh tim gabungan

“Sebanyak 50 mobil taksi yang sedang melintas di kedua lokasi ini diperiksa oleh tim gabungan,“ kata Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Joko Kundaryo, Rabu (18/3).

Ia mengatakan, pengawasan meter taksi digelar dalam rangka memberikan perlindungan konsumen khususnya warga ibu kota yang selama ini menggunakan jasa taksi.

"Jumlah armada taksi yang beroperasi di ibu kota saat ini sekitar 20.000 unit mewakili 30 perusahaan. Hal ini tentunya membutuhkan penanganan baik dari sisi administrasi maupun teknis dalam operasionalnya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada warga ibu kota,” ujarnya. 

Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, ungkap Joko, tim gabungan dari Dinas KUMKMP DKI, Sudin Perhubungan, Satpol PP serta aparat kepolisian di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat berhasil menemukan sebanyak 8 armada melanggar administrasi.

”Kelengkapan 4 armada taksi tidak sesuai dengan fisik kendaraan, 3 unit taksi putus segel tanda terra SAH dan 1 unit belum ditera ulang untuk tahun 2014," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI, Robinhot Sinaga menambahkan, sebanyak 50 armada taksi yang diperiksa oleh tim gabungan di kedua lokasi lolos uji meter.

”Pemeriksaan ke-50 armada taksi memenuhi syarat metrologi atau masih dalam batas toleransi yang diizinkan," jelasnya.

Sedangkan untuk sopir maupun perusahaan armada taksi yang terindikasi melanggar administrasi akan dipanggil pihaknya pada hari Jumat (20/3) mendatang.

"Kami akan memanggil sopir maupun perusahaan untuk memberikan keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut di hadapan penyidik PK (Perdagangan dan Kemetrologian) yang juga Kepala Seksi PK Dinas KUMKMP Oberlin Hutapea, selaku pelaksana kegiatan. Jika dari hasil pemeriksaan ternyata nanti ditemukan indikasi tindak pidana, tentunya akan dilakukan proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Dorong Kepolisian Tindak Taksi Uber

Dishub Koordinasi dengan Polisi Tindak Taksi Uber

Minggu, 01 Maret 2015 12040

 Cegah Taxi Argo Kuda, Pemprov Gelar Razia Argo.

Argometer Taksi di Ibu Kota Dirazia

Rabu, 18 Maret 2015 4868

Segel Putus ,Taksi Terjaring Razia Argometer Di Kelapa Gading

3 Taksi Terjaring Razia Argometer

Rabu, 18 Maret 2015 4848

 Puluhan Ojek Tutup Pintu Masuk Stasiun Gambir

Pintu Masuk Stasiun Gambir Diblokir Pengojek

Kamis, 05 Februari 2015 6074

32 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Enam Mobil Diderek di Jatinegara

Kamis, 05 Maret 2015 4231

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 4999

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1271

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1433

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1363

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 552

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks