Puluhan Taksi di Jakarta Dirazia Petugas

Rabu, 18 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 5121

Delapan Taksi di Jakarta Terjaring Operasi Meter Taksi

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Puluhan taksi yang biasa seliweran di jalanan ibu kota tak luput dari razia petugas Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta. Razia pengawasan meter taksi digelar di dua titik yakni di kawasan Apartemen Wisma Gading Permai (WGP) Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.  

Sebanyak 50 mobil taksi yang sedang melintas di kedua lokasi ini diperiksa oleh tim gabungan

“Sebanyak 50 mobil taksi yang sedang melintas di kedua lokasi ini diperiksa oleh tim gabungan,“ kata Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Joko Kundaryo, Rabu (18/3).

Ia mengatakan, pengawasan meter taksi digelar dalam rangka memberikan perlindungan konsumen khususnya warga ibu kota yang selama ini menggunakan jasa taksi.

"Jumlah armada taksi yang beroperasi di ibu kota saat ini sekitar 20.000 unit mewakili 30 perusahaan. Hal ini tentunya membutuhkan penanganan baik dari sisi administrasi maupun teknis dalam operasionalnya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada warga ibu kota,” ujarnya. 

Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, ungkap Joko, tim gabungan dari Dinas KUMKMP DKI, Sudin Perhubungan, Satpol PP serta aparat kepolisian di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat berhasil menemukan sebanyak 8 armada melanggar administrasi.

”Kelengkapan 4 armada taksi tidak sesuai dengan fisik kendaraan, 3 unit taksi putus segel tanda terra SAH dan 1 unit belum ditera ulang untuk tahun 2014," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI, Robinhot Sinaga menambahkan, sebanyak 50 armada taksi yang diperiksa oleh tim gabungan di kedua lokasi lolos uji meter.

”Pemeriksaan ke-50 armada taksi memenuhi syarat metrologi atau masih dalam batas toleransi yang diizinkan," jelasnya.

Sedangkan untuk sopir maupun perusahaan armada taksi yang terindikasi melanggar administrasi akan dipanggil pihaknya pada hari Jumat (20/3) mendatang.

"Kami akan memanggil sopir maupun perusahaan untuk memberikan keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut di hadapan penyidik PK (Perdagangan dan Kemetrologian) yang juga Kepala Seksi PK Dinas KUMKMP Oberlin Hutapea, selaku pelaksana kegiatan. Jika dari hasil pemeriksaan ternyata nanti ditemukan indikasi tindak pidana, tentunya akan dilakukan proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Dorong Kepolisian Tindak Taksi Uber

Dishub Koordinasi dengan Polisi Tindak Taksi Uber

Minggu, 01 Maret 2015 11863

 Cegah Taxi Argo Kuda, Pemprov Gelar Razia Argo.

Argometer Taksi di Ibu Kota Dirazia

Rabu, 18 Maret 2015 4592

Segel Putus ,Taksi Terjaring Razia Argometer Di Kelapa Gading

3 Taksi Terjaring Razia Argometer

Rabu, 18 Maret 2015 4613

 Puluhan Ojek Tutup Pintu Masuk Stasiun Gambir

Pintu Masuk Stasiun Gambir Diblokir Pengojek

Kamis, 05 Februari 2015 5805

32 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Enam Mobil Diderek di Jatinegara

Kamis, 05 Maret 2015 4046

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3197

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2803

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2650

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2840

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2775

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks