Puluhan Taksi di Jakarta Dirazia Petugas

Rabu, 18 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 5252

Delapan Taksi di Jakarta Terjaring Operasi Meter Taksi

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Puluhan taksi yang biasa seliweran di jalanan ibu kota tak luput dari razia petugas Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta. Razia pengawasan meter taksi digelar di dua titik yakni di kawasan Apartemen Wisma Gading Permai (WGP) Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.  

Sebanyak 50 mobil taksi yang sedang melintas di kedua lokasi ini diperiksa oleh tim gabungan

“Sebanyak 50 mobil taksi yang sedang melintas di kedua lokasi ini diperiksa oleh tim gabungan,“ kata Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Joko Kundaryo, Rabu (18/3).

Ia mengatakan, pengawasan meter taksi digelar dalam rangka memberikan perlindungan konsumen khususnya warga ibu kota yang selama ini menggunakan jasa taksi.

"Jumlah armada taksi yang beroperasi di ibu kota saat ini sekitar 20.000 unit mewakili 30 perusahaan. Hal ini tentunya membutuhkan penanganan baik dari sisi administrasi maupun teknis dalam operasionalnya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada warga ibu kota,” ujarnya. 

Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, ungkap Joko, tim gabungan dari Dinas KUMKMP DKI, Sudin Perhubungan, Satpol PP serta aparat kepolisian di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat berhasil menemukan sebanyak 8 armada melanggar administrasi.

”Kelengkapan 4 armada taksi tidak sesuai dengan fisik kendaraan, 3 unit taksi putus segel tanda terra SAH dan 1 unit belum ditera ulang untuk tahun 2014," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI, Robinhot Sinaga menambahkan, sebanyak 50 armada taksi yang diperiksa oleh tim gabungan di kedua lokasi lolos uji meter.

”Pemeriksaan ke-50 armada taksi memenuhi syarat metrologi atau masih dalam batas toleransi yang diizinkan," jelasnya.

Sedangkan untuk sopir maupun perusahaan armada taksi yang terindikasi melanggar administrasi akan dipanggil pihaknya pada hari Jumat (20/3) mendatang.

"Kami akan memanggil sopir maupun perusahaan untuk memberikan keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut di hadapan penyidik PK (Perdagangan dan Kemetrologian) yang juga Kepala Seksi PK Dinas KUMKMP Oberlin Hutapea, selaku pelaksana kegiatan. Jika dari hasil pemeriksaan ternyata nanti ditemukan indikasi tindak pidana, tentunya akan dilakukan proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Dorong Kepolisian Tindak Taksi Uber

Dishub Koordinasi dengan Polisi Tindak Taksi Uber

Minggu, 01 Maret 2015 11924

 Cegah Taxi Argo Kuda, Pemprov Gelar Razia Argo.

Argometer Taksi di Ibu Kota Dirazia

Rabu, 18 Maret 2015 4686

Segel Putus ,Taksi Terjaring Razia Argometer Di Kelapa Gading

3 Taksi Terjaring Razia Argometer

Rabu, 18 Maret 2015 4690

 Puluhan Ojek Tutup Pintu Masuk Stasiun Gambir

Pintu Masuk Stasiun Gambir Diblokir Pengojek

Kamis, 05 Februari 2015 5904

32 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Enam Mobil Diderek di Jatinegara

Kamis, 05 Maret 2015 4109

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3742

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1520

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks