August Hamonangan Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum

Selasa, 11 Mei 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1889

August Hamonangan Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum

(Foto: Folmer)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, melakukan Sosialisasi Perda (Sosperda) No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum (Tibum) pada warga RT 09/15, Kelurahan Menteng Dalam, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/5). Kegiatan yang dilaksanakan di GOR Bulu Tangkis ini dihadiri jajaran kelurahan dan kecamatan.

Saya berharap masyarakat paham dan mengerti juga tertib

Menurut August, sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat mengerti dan memahami kebijakan yang diambil Pemprov DKI dalam upaya menerapkan peraturan daerah. Misalnya soal adanya larangan yang dibuat pemerintah di tengah situasi pandemi COVID-19, demi mencegah penyebaran virus dengan mengharuskan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Selama ini, lanjut August, mayoritas masyarakat hanya tahu penertiban umum itu soal larangan pedagang kaki lima berjualan di trotoar, bangunan yang tidak memiliki IMB, serta ketertiban umum lain yang sifatnya general.

"Aturan yang dibuat pemerintah di tengah pendemi COVID-19 saat ini bila tidak dilaksanakan oleh masyarakat juga sudah mengganggu ketertiban umum, sebab akan berdampak pada masyarakat lainnya," ujar August.

August berharap, dengan sosialisasi ini masyarakat mengerti bahwa pada perkembangannya ketertiban umum itu juga menyangkut kepatuhan, seperti Pergub atau Ingub yang menyatakan harus mematuhi prokes.

"Saya berharap masyarakat paham dan mengerti juga tertib. Sebab sanksinya bukan hanya pada diri sendiri. Tapi juga akan berdampak pada orang lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
August Hamonangan Gelar Giat Reses di Lenteng Agung

August Hamonangan Gelar Giat Reses di Lenteng Agung

Senin, 15 Maret 2021 1944

Komisi C Usulkan Anggaran Kunker dan Sosper Dialihkan untuk Bantu Warga

Komisi C Usulkan Anggaran Kunker dan Sosper Dialihkan untuk Bantu Warga

Jumat, 24 April 2020 1798

Anggota Komisi A DPRD Sosialisasikan Perda Pengolahan Sampah dan Penanganan Kebakaran di Pengadegan

Anggota Komisi A Sosialisasikan Dua Perda di Pengadegan

Minggu, 29 November 2020 2784

BERITA POPULER
Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 717

Paripurna dua raperda otoy

Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 907

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 945

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1609

Perlindungan Perempuan dan Anak ilust

Pemprov DKI Siapkan Raperda Perkuat Pelindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 802

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks