Puluhan Warga Kapuk Urus Sertifikat Tanah Gratis

Selasa, 17 Maret 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Dunih 8448

Puluhan Warga Kapuk Urus Sertifikat Tanah Gratis

(Foto: Desri Arfin)

Sebanyak 70 Kepala Keluarga (KK) di RW 03, Kelurahan Kapuk, Kecamatan. Cengkareng, Jakarta Barat, mendapat layanan gratis pengurusan sertifikat tanah miliknya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jakarta Barat melalui Program Nasional Agraria (Prona). Dengan program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diharapkan warga memiliki legalitas yang sah atas tanahnya sendiri.

Sekarang inikan banyak masyarakat marginal sangat membutuhkan legalisasi aset

”Sekarang inikan banyak masyarakat marginal sangat membutuhkan legalisasi aset. Apalagi di Kapuk ini merupakan penduduk terbesar dan terpadat di Asia Tenggara. Makanya melalui layanan Prona gratis ini kita harapkan warga dapat terbantu,” ucap Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat BPN Jakarta Barat, Ary Budhi Pangripto, Selasa (17/3).

Ary menambahkan, dalam Prona tersebut BPN juga membebaskan pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) warga setempat. Sebab, warga yang mengurus rata-rata merupakan warga tidak mampu.

”Karena banyak warga yang tidak mampu. Sehingga diharapkan pemerintah dapat memberikan kontribusi bagi warga. Caranya dengan membebaskan pembayaran pajak BPHTB melalui layanan Prona dari BPN,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai penambahan kuota untuk Prona, Ary mengungkapkan, saat ini angaran Prona dalam APBN masih terbatas. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI agar Prona juga bisa dibiayai APBD.

”Pernah saya ajukan penambahan kuota. Kalau kita mengandalkan ABPN kan terbatas. Makanya kita akan berkoordinasi dengan Pempov DKI Jakarta untuk penambahan kuota dengan beban APBD,” ungkapnya.

Lurah Kapuk, Firmansyah mengakui, saat ini masih banyak warga pemilik tanah di Kapuk yang status tanahnya belum sertifikat hak milik. Menurutnya, dengan adanya kegiatan yang dilakukan BPN tersebut sangat membantu warga dan diharapkan kasus sengketa tanah di Kapuk terus berkurang.

“Saat ini masih banyak lahan di wilayah Kapuk yang belum sertifikat hak milik, jadi rawan terjadi sengketa. Kiranya dengan adanya kegiatan tersebut kasus tanah di Kapuk semakin berkurang,” ucap Herman.

Suprapto (47), warga RW 03, Kelurahan Kapuk, menuturkan dengan adanya pelayanan gratis dari BPN dirinya sangat terbantu. Terlebih, warga juga dibebaskan dari retribusi BPHTB.

”Kita senang dengan pelayanan ini, apalagi bayar pajaknya digratiskan. Jadi warga yang tidak mampu dapat terbantu dengan legalisasi sertifikat tanah,” ucapnya.

BERITA TERKAIT
makam tegal alur

Cegah Calo, TPU Dipasangi Spanduk

Senin, 16 Maret 2015 6135

Depo Sampah Terancam Tergusur

Depo Sampah Terancam Tergusur

Senin, 16 Maret 2015 4340

 Pemkot Jakpus Segel Aset Yang Dikuasai Swasta

DKI Ambil Alih Lahan di Karet Tengsin

Rabu, 28 Januari 2015 8111

 Pemkot Jaktim Tidak Akan Beli Tanah Bermasalah

Pemkot Jaktim Akan Selektif Beli Lahan Warga

Rabu, 28 Januari 2015 4686

       Djarot Ancam Bekukan Izin Notaris Nakal

Djarot Akan Laporkan Notaris Nakal ke BPN

Jumat, 09 Januari 2015 5726

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3891

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 453

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks