Cegah Calo, TPU Dipasangi Spanduk

Senin, 16 Maret 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Dunih 6085

makam tegal alur

(Foto: Devi Lusianawati)

Maraknya calo di Taman Pemakaman Umum (TPU) membuat Pemkot Administrasi Jakarta Barat gerah. Untuk menghindari calo, kini setiap TPU dipasang spanduk imbauan agar masyarakat yang hendak memakamkan keluarganya untuk mengurus langsung ke kantor pemakaman yang ada di setiap TPU.

Saya boleh katakan mereka (calo) tersebut adalah preman yang berkeliaran di TPU untuk mengambil keuntungan pribadi

Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Djauhar Arifin, tidak menampik kalau di setiap TPU khususnya di Jakarta Barat masih marak calo yang mencari keuntungan pribadi dengan membebankan biaya besar kepada ahli waris. Padahal, sesuai ketentuan tarif retribusi pelayanan pemakaman berdasarkan Perda No 1 Tahun 2006 Pasal 111 untuk sewa tanah makam jangka waktu 3 tahun cukup murah. Untuk di Blok AAI ahli waris hanya dikenakan retribusi Rp100 ribu, Blok AAII Rp 80 ribu, blok AI Rp 60 ribu, blok AII Rp 40 ribu dan blok AIII tidak dikenakan biaya (gratis).

“Aturan retribusi sudah jelas. Tapi, saya tidak menampik kalau di TPU di Jakarta Barat masih banyak calo. Saya boleh katakan mereka (calo) tersebut adalah preman yang berkeliaran di TPU untuk mengambil keuntungan pribadi,” ujar Djauhar, Senin (16/3).

Demi menghindari calo tersebut, pihaknya telah memasang spanduk imbauan di seluruh TPU di Jakarta Barat agar masyarakat tidak mengurus lewat pihak ketiga. Salah satu TPU yang dipasang spanduk tersebut adalah TPU Tegal Alur, Kalideres. Sebab, Pemprov DKI juga sudah komit untuk melayani masyarakat termasuk soal pemakaman yang bebas dari praktek percaloan.

"Bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu, Pemprov DKI juga memberikan retribusi gratis untuk pemakaman yang ditempatkan di blok A III. Selain itu, juga diberikan uang Rp 800 ribu dengan syarat memiliki kartu Gakin, mengurus surat keterangan tidak mampu dari RT, RW dan kelurahan serta surat kematian yang selanjutnya mengurus berkasnya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," jelasnya.

BERITA TERKAIT
makam tegal alur

Pembongkaran Bangunan Liar di TPU Tegal Alur Hampir Rampung

Senin, 02 Maret 2015 5039

61 PKL dan Pembuangan Sampah Jalani Sidang di PN Jaksel

Buang Sampah di Makam, Fatullah Didenda Rp 150 Ribu

Jumat, 27 Februari 2015 4641

Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan

Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan

Jumat, 27 Februari 2015 3722

 TPU Malaka dan Pondok Kelapa Berubah Jadi Kubangan

TPU Malaka dan Pondok Kelapa Tergenang

Selasa, 10 Februari 2015 10670

Ribuan Makam di Jakbar Akan Diplakatisasi

Ribuan Makam di Jakbar Akan Diplakatisasi

Senin, 23 Februari 2015 8218

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1189

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1071

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1571

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 846

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 562

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks