Ini Dua Titik Pos Penyekatan Arus Mudik di Jakarta Barat

Jumat, 30 April 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1607

Sudinhun Jakbar Siapkan Personil Untuk Larangan Mudik

(Foto: Suparni)

Menjelang pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menyiagakan puluhan personelnya dibantu TNI/Polri untuk melakukan penjagaan di titik pos penyekatan arus mudik di wilayah tersebut.

Kedua ruas jalan tersebut berbatasan dengan Kota Tangerang, Banten,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah menuturkan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

"Ada 31 titik pos penyekatan arus mudik di kawasan Jabodetabek. Sementara di Jakarta Barat terdapat dua titik pos penyekatan yaitu di Jl Daan Mogot dan Jl Joglo Raya. Kedua ruas jalan tersebut berbatasan dengan Kota Tangerang, Banten," ujar Erwansyah, Jumat (30/4).

Dikatakan Erwansyah, pihaknya akan menerjunkan 24 personel yang akan berjaga di dua pos penyekatan tersebut yang dibagi menjadi tiga sif kerja.

"Secara teknis petugas di lapangan akan melakukan pengaturan lalu lintas, menyosialisasikan kembali terkait aturan peniadaan mudik juga dibarengi dengan pemeriksaan surat-surat serta kelaikan kendaraan bermotor," katanya.

Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, M Wildan Anwar menambahkan, pemeriksaan surat-surat kendaraan tersebut bertujuan mengantisipasi angkutan travel tak berizin atau angkutan barang yang bermuatan melebihi kapasitas dan kendaraan lainnya yang disinyalir mengangkut penumpang tidak sesuai peraturan yang berlaku.

Ditambahkan Wildan, dalam melaksanakan tugasnya, petugas mengedepankan tindakan persuasif, mengutamakan kesopanan, dan santun dalam bertugas namun tegas dalam melakukan penindakan bagi yang kedapatan melanggar.

"Semua pelanggaran akan di-BAP sesuai jenis pelanggarannya," tandas Wildan.

BERITA TERKAIT
Sudinhub Jakbar Pasang 3 Titik Rambu Trayek Angkutan Umum

Sudinhub Jakbar Pasang Rambu Rute Angkutan Umum di Kota Tua

Rabu, 10 Maret 2021 1793

Larangan Mudik, Pengelola Terminal dan PO Bus Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Pengelola Terminal Kalideres Sosialisasikan Larangan Mudik

Kamis, 15 April 2021 2213

Terminal Bus Tanjung Priok Tutup Layanan Bus AKAP Selama 6-17 Mei 2021

Belum Ada Peningkatan Jumlah Pemudik di Terminal Tanjung Priok

Jumat, 16 April 2021 1672

Terminal Tanjung Priok Lakukan Pengetatan Mudik Jelang Lebaran

Jumlah Penumpang di Terminal Tanjung Priok Cenderung Turun

Kamis, 29 April 2021 2315

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 961

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 973

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 660

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1743

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1013

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks