Pengelola Terminal Kalideres Sosialisasikan Larangan Mudik

Kamis, 15 April 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2214

Larangan Mudik, Pengelola Terminal dan PO Bus Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat terus menyosialisasikan larangan mudik Lebaran tahun 2021 kepada pengurus perusahaan otobus (PO) dan calon penumpang.

Kami sudah sosialisasikan peniadaan arus mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, untuk mencegah penularan COVID-19 kepada pengurus PO Bus maupun penumpang,

Kepala Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, sosialisasi dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah.

"Kami sudah sosialisasikan peniadaan arus mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, untuk mencegah penularan COVID-19 kepada pengurus PO Bus maupun penumpang. Sejauh ini mereka paham dan bisa menerima," ujar Revi, Kamis (15/4).

Meski demikian, sambung Revi, pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut terkait peniadaan mudik Lebaran tahun ini dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Sejauh ini jumlah penumpang masih sepi. Kami memprediksi peningkatan jumlah penumpang akan terjadi pada tanggal 1-5 Mei 2021, tapi jumlahnya diperkirakan akan jauh berkurang dibanding sebelum pandemi COVID-19," katanya.

Ditambahkan Revi, aktivitas di terminal sejauh ini masih berjalan normal. Pihaknya rutin melakukan pemeriksaan kelaikan bus seperti kondisi ban, rem, lampu, ketersediaan palu pemecah kaca, hand sanitizer dalam bus dan lain-lain.

Sementara itu, pengurus PO Citra Sekar Harum yang melayani rute Jakarta - Bengkulu, Copi mengaku perusahaannya akan mematuhi ketentuan dan peraturan dari pemerintah pusat terkait pelarangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei mendatang.

Ia juga mengungkapkan dampak dari larangan mudik tersebut banyak pelanggannya yang telah memesan tiket membatalkan pesanannya dan pihak perusahaan telah mengembalikan uang 100 persen. Namun ada juga pelanggan yang mengalihkan perjalanannya untuk tanggal 1 - 5 Mei.

"Sosialisasi kami sudah dapat. Pihak terminal sangat aktif untuk memberikan informasi kepada pengurus PO Bus," katanya.

Sementara itu, salah satu calon penumpang yang ditemui di Terminal Bus AKAP Kalideres, Hanifah (30) berharap, kebijakan tersebut bisa dikaji ulang oleh pemerintah. Sebab dirinya ingin sekali berkumpul dengan keluarga di kampung halamannya di Padang.

"Bagusnya bisa dikaji ulang. Misalnya, tetap dibolehkan mudik namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Tahun lalu kami tidak pulang, tahun ini kalau tidak bisa pulang lagi, kami sedih karena rindu ingin bersilaturahmi di kampung halaman," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Terminal Kalideres Terapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Terminal Kalideres Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Kamis, 14 Januari 2021 2969

Tiga Terminal di DKI Sediakan Layanan GeNose C19

Empat Terminal di Jakarta Sudah Sediakan GeNose C19

Senin, 05 April 2021 3387

Terminal Kalideres Buka Layanan AKAP

Terminal Kalideres Buka Layanan Bus AKAP

Selasa, 16 Juni 2020 3051

Wali Kota Jakbar Tinjau Penerapan Prokes di Terminal Kalideres

Rabu, 20 Januari 2021 1849

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 699

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 986

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1754

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1202

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks