Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Berhasil Dievakuasi dari Pekarangan Rumah Warga

Senin, 15 Maret 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1471

Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Berhasil Dievakuasi dari Pekarangan Rumah Warga

(Foto: Suparni)

Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkatmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang sekitar 3,5 meter dari pekarangan rumah warga di Jalan Cendro, RT 03/02, Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kita lepasliarkan di Pulau Bokor 

Kepala Sektor 8 Sudin Gukkarnat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, usai menerima laporan dari warga setempat terkait keberadaan ular sanca tersebut, petugas dengan perlengkapan yang diperlukan langsung bergerak ke lokasi.

"Kita evakuasi segera untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya, Senin (15/3).

Eko menjelaskan, ular sanca tersebut selanjutnya akan dilepasliarkan ke pulau kosong atau tak berpenghuni.

"Kita lepasliarkan di Pulau Bokor yang lebih sesuai dengan habitatnya dan tidak banyak bersinggungan dengan manusia," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Gulkarmat Berhasil Mengevakuasi Seekor Ular Sanca di Rumah Warga

Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Pulau Untung Jawa

Minggu, 14 Maret 2021 3136

Petugas Gulkarmat Berhasil Amankan Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter

Petugas Gulkarmat Jaktim Amankan Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter

Jumat, 12 Maret 2021 1473

Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Tidung Berhasil Dievakuasi

Petugas Berhasil Evakuasi Ular Sanca dari Rumah Warga di Jalan Pantai Barat

Sabtu, 06 Februari 2021 2301

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 877

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 913

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1692

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 966

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1119

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks