Gandeng Bamus Betawi, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Bertekad Majukan Kebudayaan Betawi

Selasa, 09 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1819

Gandeng Bamus Betawi, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Bertekad Majukan Kebudayaan Betawi

(Foto: doc)

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi), tentang penggunaan objek perjanjian berupa bangunan gedung seluas + 400 m2 di Taman Benyamin Suaeb Jl. Bekasi Timur No. 76 Jakarta Timur, untuk dioperasikan oleh Badan Musyawarah Masyarakat Betawi.

Pelestarian dan pengembangan budaya Betawi

Perjanjian kerja sama ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 tentang penetapan penggunaan objek perjanjian berupa gedung untuk dioperasikan oleh Badan Musyawarah Masyarakat Betawi. Acara yang diadakan di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri langsung oleh Kepala Bamus Betawi, Abraham Lunggana atau akrab disapa H.Lulung.

"Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian ini adalah sebagai landasan hukum para pihak dalam penggunaan ruangan di Taman Benyamin Suaeb untuk pelaksanaan kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya Betawi,. Selain itu juga untuk mendayagunakan potensi, meningkatkan aktivitas dan kesejahteraan pelaku seni budaya di Provinsi DKI Jakarta," ujar Iwan, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, ruang lingkup pada perjanjian ini adalah pelaksanaan kegiatan pelestarian dan pengembangan kebudayaan Betawi pada Taman Benyamin Suaeb di beberapa bidang, seperti kesenian, kepurbakalaan, permuseuman, kesejarahan, kebahasan dan kesastraan, adat istiadat, kepustakaan dan kenaskahan, perfilman, pakaian adat, kuliner, ornamen atau arsitektur, souvenir dan cinderamata.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, Iwan juga berharap agar Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dapat terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka memajukan warga Jakarta, dan selalu bisa memberikan perhatian kepada masyarakat. Selain itu pihak Bamus Betawi juga dapat menjalankan fungsinya sebagai organisasi masyarakat Betawi dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Kebudayaan.

BERITA TERKAIT
425 Sanggar Sudah Terdaftar di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

425 Sanggar Sudah Terdaftar di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Rabu, 03 Februari 2021 5396

Dinas Kebudayaan Berkolaborasi Rayakan Hari Film Nasional

Disbud DKI Kolaborasi Gelar Perayaan Hari Film Nasional dan 100 Tahun Kelahiran Usmar Ismail

Senin, 01 Maret 2021 2612

Destinasi Wisata Budaya di Jakarta Dibuka dengan Penerapan Prokes

Destinasi Wisata Budaya di Jakarta Dibuka dengan Penerapan Prokes

Minggu, 14 Februari 2021 4870

BERITA POPULER
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 1017

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 1062

Suasana kegiatan Jakarta Walking Tour Festival 2025 di Pulau Sepa dan Pulau Macan

Telusuri Sejarah, Budaya, dan Keunikan Lokal Lewat Jakarta Walking Tour Festival 2025

Senin, 20 Oktober 2025 483

DKI Jakarta Juara Umum Kreativisia 2025 Palembang

DKI Jakarta Juara Umum Kreativesia 2025 di Palembang

Minggu, 19 Oktober 2025 607

Petugas TMR menjelaskan tentang binatang yang aktif di malam hari kepada pengunjung

Uji Coba Wisata Malam ‘Night at The Ragunan Zoo’ Kembali Digelar Sabtu Ini

Jumat, 17 Oktober 2025 762

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks