Gandeng Bamus Betawi, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Bertekad Majukan Kebudayaan Betawi

Selasa, 09 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1635

Gandeng Bamus Betawi, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Bertekad Majukan Kebudayaan Betawi

(Foto: doc)

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi), tentang penggunaan objek perjanjian berupa bangunan gedung seluas + 400 m2 di Taman Benyamin Suaeb Jl. Bekasi Timur No. 76 Jakarta Timur, untuk dioperasikan oleh Badan Musyawarah Masyarakat Betawi.

Pelestarian dan pengembangan budaya Betawi

Perjanjian kerja sama ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 tentang penetapan penggunaan objek perjanjian berupa gedung untuk dioperasikan oleh Badan Musyawarah Masyarakat Betawi. Acara yang diadakan di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri langsung oleh Kepala Bamus Betawi, Abraham Lunggana atau akrab disapa H.Lulung.

"Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian ini adalah sebagai landasan hukum para pihak dalam penggunaan ruangan di Taman Benyamin Suaeb untuk pelaksanaan kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya Betawi,. Selain itu juga untuk mendayagunakan potensi, meningkatkan aktivitas dan kesejahteraan pelaku seni budaya di Provinsi DKI Jakarta," ujar Iwan, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, ruang lingkup pada perjanjian ini adalah pelaksanaan kegiatan pelestarian dan pengembangan kebudayaan Betawi pada Taman Benyamin Suaeb di beberapa bidang, seperti kesenian, kepurbakalaan, permuseuman, kesejarahan, kebahasan dan kesastraan, adat istiadat, kepustakaan dan kenaskahan, perfilman, pakaian adat, kuliner, ornamen atau arsitektur, souvenir dan cinderamata.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, Iwan juga berharap agar Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dapat terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka memajukan warga Jakarta, dan selalu bisa memberikan perhatian kepada masyarakat. Selain itu pihak Bamus Betawi juga dapat menjalankan fungsinya sebagai organisasi masyarakat Betawi dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Kebudayaan.

BERITA TERKAIT
425 Sanggar Sudah Terdaftar di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

425 Sanggar Sudah Terdaftar di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Rabu, 03 Februari 2021 4700

Dinas Kebudayaan Berkolaborasi Rayakan Hari Film Nasional

Disbud DKI Kolaborasi Gelar Perayaan Hari Film Nasional dan 100 Tahun Kelahiran Usmar Ismail

Senin, 01 Maret 2021 2444

Destinasi Wisata Budaya di Jakarta Dibuka dengan Penerapan Prokes

Destinasi Wisata Budaya di Jakarta Dibuka dengan Penerapan Prokes

Minggu, 14 Februari 2021 4517

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308160

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik