Destinasi Wisata Budaya di Jakarta Dibuka dengan Penerapan Prokes

Minggu, 14 Februari 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4894

Destinasi Wisata Budaya di Jakarta Dibuka dengan Penerapan Prokes

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan kembali membuka destinasi wisata budaya dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai 9-22 Februari 2021.

Pencegahan penularan COVID-19 

Beleid yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pengaturan Operasional Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, operasional museum dan gedung pertunjukan seni budaya menerapkan prokes yang ditujukan untuk pengunjung dan pengelola.

Protokol untuk pengunjung yakni, menerapkan 3M, pengecekan suhu tubuh, dilarang berpindah tempat duduk dan berlalu lalang, membayar tiket dengan non-tunai, mengisi data pengunjung dalam buku tamu atau sistem informasi.

"Kami melakukan pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas. Pengunjung kami minta untuk mematuhi prokes pencegahan penularan COVID-19 yang telah ditetapkan," ujarnya, Minggu (14/2).

Menurutnya, untuk jam kunjungan museum dibatasi pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan, jam operasional gedung pertunjukan dan gedung pelatihan seni budaya sesuai dengan persetujuan teknis.

Selain itu, pelayanan makanan tidak boleh dilakukan secara prasmanan dan alat makan dan minum telah dilakukan sterilisasi, pengelola fasilitas dan penanggungjawab kegiatan agar menandatangani pakta integritas pencegahan COVID-19 serta harus mengurus persetujuan teknis perizinan kegiatan kepada instansi berwenang.  

"Apabila ditemukan pengunjung atau pegawai yang positif terpapar COVID-19 akan dilakukan penutupan selama 3x24 untuk dilakukan penyemprotan disinfektan atau sterilisasi," tandasnya.

Untuk diketahui, berikut daftar destinasi wisata budaya yang dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan;

1. Museum Sejarah Jakarta

2. Museum Taman Prasasti

3. Museum MH Thamrin

4. Museum Joang '45

5. Museum Seni Rupa dan Keramik

6. Museum Tekstil

7. Museum Wayang

8. Museum Bahari

9. Pulau Cipir

10. Pulau Kelor

11. Pulau Onrust

12. Rumah Si Pitung

13. Taman Ismail Marzuki

14. Gedung Kesenian Jakarta

15. Gedung Wayang Orang Bharata

16. Taman Benyamin Sueb

17. Miss Tjitjih

18. Gedung latihan kesenian di lima wilayah kota

19. Laboratorium Tari dan Karawitan Condet 

20. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

BERITA TERKAIT
425 Sanggar Sudah Terdaftar di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

425 Sanggar Sudah Terdaftar di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Rabu, 03 Februari 2021 5435

Para Seniman di Jakarta Terus Berinovasi di Masa Pandemi Covid-19

Komunitas Seniman Perkuat Kolaborasi Dengan Pemprov DKI

Kamis, 17 Desember 2020 2547

Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Diizinkan Beroperasi Kembali

Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Diizinkan Beroperasi Kembali

Kamis, 15 Oktober 2020 2694

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1140

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2830

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1008

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1509

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 818

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks