Langgar PSBB, Dua Tempat Usaha di Pinang Ranti Disegel

Minggu, 24 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2515

Satu Kafe dan 10 Pasang Muda Mudi Terjaring PSBB di Pinang Ranti

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan dari Kecamatan Cipayung dan Makasar, Jakarta Timur, menyegel dua tempat usaha yang melanggar aturan PSBB ketat saat melakukan razia di Jl Pintu II TMII Lubang Buaya dan Jl Nirbaya I Pinang Ranti, Minggu (24/1) dinihari.

Kita akan terus lakukan pengawasan gabungan di daerah perbatasan ini

Razia yang melibatkan sekitar 75 petugas gabungan ini dipimpin Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio yang didampingi Wakil Camat Wawa Kartiwa, Lurah Lubang Buaya Dede Syaipulah dan Lurah Pinang Ranti, Haris Indrianto.

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, dalam kegiatan ini petugas melakukan penyegelan terhadap satu cafe dan satu hotel transit di Jl Nirbaya I RT 15/01 Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, karena beroperasi melewati batas waktu serta aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Cafe dan penginapan per enam jam ini masuk wilayah Pinang Ranti, Makasar. Sehingga penanganannya kita serahkan ke pihak Kecamatan Makasar," ucap Fajar.

Fajar menambahkan, operasi penegakan aturan protokol kesehatan di wilayah perbatasan ini akan rutin dilakukan, karena disinyalir masih banyak terjadi pelanggaran.

"Kita akan terus lakukan pengawasan gabungan di daerah perbatasan ini, karena ditengarai masih banyak yang nekad beroperasi hingga larut malam dan dinihari,” tukasnya.

Lurah Pinang Ranti, Haris Indrianto menambahkan, cafe dan tempat penginapan transit yang lakukan pelanggaran tersebut disegel selama tiga hari.

Pemilik tempat penginapan, kata Haris, akan dipanggil ke Kecamatan Makasar pada Senin (25/1) besok, untuk proses penindakan lebih lanjut.

"Pemilik penginapan akan dikenai sanksi tambahan denda administrasi, namun nominalnya diserahkan pada pihak kecamatan," jelasnya.

Sementara di wilayah Kelurahan Lubang Buata, petugas mengamankan 25 remaja yang sedang berkerumun di pinggir Jalanl Al Baidho RW 09.

Lurah Lubang Buaya, Dede Syaipulah menjelaskan, pihaknya juga menjatuhkan sanksi kerja sosial kepada satu pedagang minuman di lokasi tersebut.

"Untuk 25 remaja itu kita lakukan pembinaan dan orang tua mereka kita panggil ke kelurahan untuk membuat surat pernyataan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tiga Pelanggar Tibmask di Kemang Utara Disanksi Kerja Sosial

Tiga Pelanggar Tibmask di Kemang Utara Disanksi Kerja Sosial

Minggu, 17 Januari 2021 2183

Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel Petugas Gabungan

Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel

Selasa, 29 September 2020 1782

BERITA POPULER
IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 626

Wagub Panen Raya Cianjur otoy

Wagub Hadiri Panen Raya di Cianjur

Kamis, 12 Februari 2026 957

Transjakarta 1e blok m pondok labu jati2

Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

Jumat, 13 Februari 2026 753

Gubernur pramono sertifikat aset rezap

Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset Senilai Rp102 T

Jumat, 13 Februari 2026 685

20260213 130728

Transjakarta: Insiden di Flyover Cijantung Karena Pengendara Motor Mengantuk

Jumat, 13 Februari 2026 668

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks