Satpol PP DKI Tindak Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Sabtu, 06 Maret 2021 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2449

Satpol PP DKI Tindak Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

(Foto: Folmer)

Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI/Polri kembali menggelar pengawasan tempat usaha yang masih beraktivitas di luar jam operasional pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlangsung Jumat (5/3) malam hingga Sabtu (6/3) dini hari.

Jika tidak mengantongi izin, kami akan menutup permanen,

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sebanyak empat tempat usaha kafe dikenakan sanksi penutupan sementara lantaran terbukti melanggar jam operasional pada masa PPKM Mikro.

"Kami kerahkan puluhan personel Satpol PP dibantu TNI/Polri dalam kegiatan ini," ujar Arifin, Sabtu (6/3).

Dikatakan Arifin, keempat kafe yang dijatuhi sanksi penutupan sementara 3x24 jam tersebut yakni, sebuah kafe di Jl Wahid Hasyim, satu kafe di Jl Pramuka, satu kafe di Jl Limboto dan satu kafe di kawasan Bendungan Hilir.

Pada kesempatan itu, Arifin juga menegaskan, pihaknya juga memeriksa izin tempat usaha di Jl Limboto yang sudah dua kali kedapatan membuka usaha hingga larut malam.

"Sanksi lebih tegas lagi akan dikenakan kepada pemilik usaha yang masih melakukan pelanggaran. Jika tidak mengantongi izin, kami akan menutup permanen," tegasnya.

Sementara Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menambahkan, pengawasan jam operasional tempat usaha rutin digelar di delapan wilayah kecamatan.

"Pengawasan digelar untuk memastikan tidak ada pemilik usaha kafe, resto atau tempat hiburan di Jakarta Pusat membuka usahanya hingga malam hari.  Sanksi dikenakan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar Perda, Satpol PP DKI Jakarta Tutup Tempat Usaha New GSH Karaoke and Resto

Langgar Perda, Satpol PP DKI Jakarta Tutup Tempat Usaha Karaoke dan Resto

Rabu, 10 Februari 2021 1918

13 Pelanggar di Kelapa Dua diberikan Sanksi

13 Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Dijatuhi Sanksi

Kamis, 04 Maret 2021 1683

Satpol PP Jakpus Tindak Ribuan Pelanggar Prokes

Satpol PP Jakpus Tindak 9.144 Pelanggar PSBB

Senin, 25 Januari 2021 1669

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Rabu, 18 November 2020 1758

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3170

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2777

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2624

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2812

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2747

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks