Satpol PP DKI Tindak Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Sabtu, 06 Maret 2021 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2937

Satpol PP DKI Tindak Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

(Foto: Folmer)

Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI/Polri kembali menggelar pengawasan tempat usaha yang masih beraktivitas di luar jam operasional pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlangsung Jumat (5/3) malam hingga Sabtu (6/3) dini hari.

Jika tidak mengantongi izin, kami akan menutup permanen,

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sebanyak empat tempat usaha kafe dikenakan sanksi penutupan sementara lantaran terbukti melanggar jam operasional pada masa PPKM Mikro.

"Kami kerahkan puluhan personel Satpol PP dibantu TNI/Polri dalam kegiatan ini," ujar Arifin, Sabtu (6/3).

Dikatakan Arifin, keempat kafe yang dijatuhi sanksi penutupan sementara 3x24 jam tersebut yakni, sebuah kafe di Jl Wahid Hasyim, satu kafe di Jl Pramuka, satu kafe di Jl Limboto dan satu kafe di kawasan Bendungan Hilir.

Pada kesempatan itu, Arifin juga menegaskan, pihaknya juga memeriksa izin tempat usaha di Jl Limboto yang sudah dua kali kedapatan membuka usaha hingga larut malam.

"Sanksi lebih tegas lagi akan dikenakan kepada pemilik usaha yang masih melakukan pelanggaran. Jika tidak mengantongi izin, kami akan menutup permanen," tegasnya.

Sementara Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menambahkan, pengawasan jam operasional tempat usaha rutin digelar di delapan wilayah kecamatan.

"Pengawasan digelar untuk memastikan tidak ada pemilik usaha kafe, resto atau tempat hiburan di Jakarta Pusat membuka usahanya hingga malam hari.  Sanksi dikenakan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar Perda, Satpol PP DKI Jakarta Tutup Tempat Usaha New GSH Karaoke and Resto

Langgar Perda, Satpol PP DKI Jakarta Tutup Tempat Usaha Karaoke dan Resto

Rabu, 10 Februari 2021 2203

13 Pelanggar di Kelapa Dua diberikan Sanksi

13 Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Dijatuhi Sanksi

Kamis, 04 Maret 2021 2067

Satpol PP Jakpus Tindak Ribuan Pelanggar Prokes

Satpol PP Jakpus Tindak 9.144 Pelanggar PSBB

Senin, 25 Januari 2021 2077

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Rabu, 18 November 2020 2072

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2493

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1200

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 958

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 507

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1101

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks