RPTRA Anggrek Bintaro Panen 8,5 Kilogram Sayuran

Rabu, 24 Februari 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2608

RPTRA Anggrek Bintaro Panen 8,5 Kilogram Sayuran

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Anggrek Bintaro di Jl Garuda Bawah RT 08 RW 12, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, memanen 8,5 kilogram sayur mayur.

Kami berusaha menjaga ketahanan pangan di masa pandemi,

Koordinator pengelola RPTRA Anggrek Bintaro, Saidah Farida mengatakan, 8,5 kilogram sayur mayur yang dipanen terdiri dari 3,5 kilogram pakcoy, dua kilogram kangkung, dua kilogram kale dan satu kilogram bayam hijau.

"Kami berusaha menjaga ketahanan pangan di masa pandemi, dengan terus menanam sayuran melalui sistem hidroponik hingga bisa selalu panen," ujarnya, Rabu (24/2).

Selain dibeli oleh kader PKK, lanjut Farida, sebagian sayuran hasil panen dibagikan pada warga sekitar yang membutuhkan.

"Semoga ini bermanfaat bagi warga sekitar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
TP PKK RW 02 Pinang Ranti Panen Sayur 7 Kilogram

TP PKK RW 02 Pinang Ranti Panen Bayam dan Kangkung

Rabu, 10 Februari 2021 2494

Tahun Ini Sudin KPKP Jakut Targetkan 40 Lokasi Permukiman Warga Dikembangkan Jadi Gang Hijau

Sudin KPKP Jakut Bakal Kembangkan 40 Lokasi Urban Farming

Selasa, 16 Februari 2021 2463

Warga RW 04 Kelurahan Pulau Kelapa Kembangkan Pertanian Perkotaan Sistem Hidroponik

Warga RW 04 Pulau Kelapa Giat Kembangkan Pertanian Perkotaan

Selasa, 19 Januari 2021 2128

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 4664

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6641

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1255

Stok Pangan Jakarta Aman otoy

Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 570

Gubernur pramono blokm rezap

Pramono: Potongan Pajak THR PJLP Sesuai Aturan Pemerintah Pusat

Kamis, 12 Maret 2026 634

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks