Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 16 Miliar

Rabu, 11 Maret 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Agustian Anas 3549

 Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 16 Miliar

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 3,3 ton ganja, 1,8 kilogram sabu, dan 2.538 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 16 miliar itu berlangsung di lapangan Polsek Palmerah, Rabu (11/3).

Jika ditotal, narkoba yang dimusnahkan senilai Rp 16 miliar

Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil operasi selama bulan Desember 2014 hingga Maret 2015. "Jika ditotal, narkoba yang dimusnahkan senilai Rp 16 miliar," kata Kombes Fadil Imran, Kapolres Metro Jakarta Barat.

Dikatakan Fadil, untuk barang bukti ganja seberat 1,3 ton merupakan hasil tangkapan jajaran Polsek Metro Kalideres Desember 2014. Sisanya merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat sejak awal tahun ini. Selain itu, petugas juga 13 orang sebagai bandar dan pemakai.

Dengan dimusnahkannya barang haram tersebut dapat menyelamatkan sekitar 9,9 juta jiwa.

BERITA TERKAIT
 Antisipasi Kenakalan Remaja, Satpol PP Gelar Razia Pelajar

Nongkrong di Warnet, 11 Pelajar Diamankan

Senin, 09 Maret 2015 4693

Jakarta Tertinggi Tingkat Ketergantungan Narkoba di Indonesia

100 Ribu Pengguna Narkoba di DKI Akan Direhabilitasi

Sabtu, 28 Februari 2015 4405

Warga Diminta Waspadai Bahaya Narkoba

Warga Diminta Waspadai Bahaya Narkoba

Sabtu, 07 Februari 2015 4425

       Djarot Minta Peredaran Narkoba dan Senjata Api di Pulau Seribu

Waspada, Peredaran Narkoba dan Senjata di Pulau Seribu

Jumat, 06 Februari 2015 5127

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7116

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4805

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1909

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2476

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1021

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks