Wisatawan ke Kepulauan Seribu Selatan Wajib Bawa Bukti Swab Negatif

Jumat, 29 Januari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 3077

Camat-Polsek Kepulauan Seribu Selatan Sepakati Aturan Bersama Sesuai Kearifan Lokal

(Foto: Suparni)

Wisatawan yang ingin berlibur ke destinasi wisata yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, diwajibkan menunjukkan bukti hasil swab negatif. Apabila tidak bisa menunjukkan hasil swab, maka yang bersangkutan akan dilakukan tes usap di puskesmas setempat.

Mencegah meningkatnya kasus COVID-19

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (Kearifan Lokal) Satgas Kampung Tangguh Jaya Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra mengatakan, kebijakan ini diberlakukan mulai Jumat, 29 Januari 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Pemberlakuan kebijakan ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19, terutama di Kepulauan Seribu Selatan," ujarnya, Jumat (29/1).

Sementara itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Agung Ardiyansyah menambahkan, dalam Surat Keputusan Bersama tersebut juga mengatur mengenai kewajiban mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kami juga melarang kegiatan yang mengundang atau membuat kerumunan orang. Kalau ada kerumunan akan kita bubarkan, jika tidak membubarkan diri maka akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum," tandasnya.

Untuk diketahui, Surat Kesepakatan Bersama ini ditandatangani Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra; Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Agung Ardiyansyah; Kepala Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan, Ilmi Tri Indarto; para lurah, ketua MUI setempat, serta FKDM Kecamatan dan FKDM Kelurahan.

BERITA TERKAIT
PMI DKI Jakarta Berupaya Penuhi Stok Darah

PMI - Pemprov DKI Gencarkan Aksi Donor Darah

Kamis, 16 Juli 2020 2495

Pemkab Siapkan 12 Lokasi Sekolah di Kepulauan Seribu Untuk Penyaluran BST

Pemkab Siapkan 12 Lokasi Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Selasa, 26 Januari 2021 1973

Kantor Perwakilan Pemkab Kepulauan Seribu Ditutup Sementara Waktu

Kantor Perwakilan Pemkab Kepulauan Seribu Ditutup Sementara Waktu

Senin, 18 Januari 2021 2831

BERITA POPULER
Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2481

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 2959

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3913

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1160

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1253

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks